RADAR TEGAL - Indonesia masih dihantui oleh berbagai kasus pembunuhan yang belum tuntas diselidiki. Hal ini mengundang pertanyaan besar tentang keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Salah satunya adalah tragedi yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016. Pasangan muda ini menjadi korban kebengisan geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Setelah dikejar, dilempari batu, dan dihadang dengan bambu, mereka akhirnya jatuh dan dibawa ke lokasi sepi, di mana Vina menjadi korban asusila sebelum keduanya dibunuh.
Delapan pelaku telah dijatuhi hukuman, tetapi tiga pelaku utama masih buron hingga kini. Kasus ini menginspirasi produser film untuk mengangkatnya ke layar lebar dan tengah tayang saat ini.
Kasus-kasus serupa yang belum tuntas, seperti kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori pada 2015. Pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993, tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004, dan pembunuhan siswa SMK Andriana Yubella Noven Cahya pada 2019, memperlihatkan lemahnya penegakan hukum dan ketidakadilan yang terus berlanjut.
Penanganan yang lamban dan penuh kejanggalan ini menyisakan banyak tanda tanya dan rasa frustrasi di kalangan masyarakat. Mengutip dari akun X @eradotid Jumat, 17 Mei 2024, berikut kasus pembunuhan di Indonesia yang masih belum diusut tuntas hingga saat ini.
1. Vina dan kekasihnya, Eki
Pada 27 Agustus 2016, Eki, 16 tahun, membonceng Vina, 16 tahun, dengan motor sekitar pukul 22.00 WIB di Cirebon, Jawa Barat. Tiba-tiba, di depan SMPN 11 Cirebon, segerombolan geng motor mengikuti Eki dan Vina. Mereka melempari pasangan ini dengan batu.
Berusaha menghindari, Eki dan Vina akhirnya terpepet juga karena geng motor itu membawa bambu dan terus mengejar keduanya. Eki dan Vina jatuh di Jembatan Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Mereka bersama temannya saat itu tetapi teman mereka berhasil kabur. Usai jatuh, geng motor itu membawa Eki dan Vina ke sebuah tempat sepi di depan SMPN 11.
Di sana, Vina menjadi korban asusila sebelum akhirnya dibunuh. Kebengisan geng motor ini belum usai.
Setelahnya, mereka masih berusaha merekayasa kematian Eki dan Vina sebagai kecelakaan lalu lintas. Mereka meletakkan jasad Eki dan Vina serta motornya di Jembatan Kepongpongan.
Sebenarnya, kasus ini tak benar-benar buntu. Dari total 11 pelaku, 8 ditangkap dengan 7 dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan 1 dipenjara 8 tahun karena masih di bawah umur.
Namun, 3 pelaku, alias pelaku-pelaku utamanya, masih buron sejak 2016 hingga sekarang. Setelah 8 tahun berlalu, keseriusan polisi menyelidiki kasus ini dipertanyakan.