RADAR TEGAL - Satlantas Polres Brebes menggelar sistem satu arah atau satu jalur di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Rabu 3 April 2024. Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menyebutkan sistem satu jalur ini sebagai antisipasi terjadinya kemacetan di wilayah tersebut.
“Hal ini (sistem satu jalur, Red) dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan mulai dari Exit Tol Pejagan dan di Jalan Raya Ketanggungan menuju Fly Over Dermoleng,” ungkap Kapolres di sela-sela melakukan pantauan langsung di lapangan pemberlakuan sistem satu jalur.
Sistem satu jalur itu dilakukan mulai dari Simpang Tiga Cermai menuju Simpang Jalan Lingkar Ketanggungan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Raya Ketanggungan menuju Fly Over Dermoleng.
Kapolres menyebutkan, pemberlakuan sistem satu jalur ini akan dilakukan hingga 15 hari ke depan. Tepatnya hingga usai arus balik Lebaran 2024.
BACA JUGA: Posko Terpadu Lebaran 2024 Mulai Dibuka, 10 CCTV Dipasang di Lokasi Rawan Macet dan Kecelakaan
“Sistem satu arah ini akan dilakukan hingga 15 hari ke depan hingga usai arus balik Lebaran,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Sistem satu arah ini akan dilakukan hingga 15 hari ke depan hingga usai arus balik Lebaran. Kami berharap kerja sama yang baik dari masyarakat dan para pengguna jalan agar selalu mematuhi arahan dari petugas di lapangan,” tukasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat di Ketanggungan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Brebes M. Rizki Ubaidilah mengajak masyarakat untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas. Terutama saat menjelang hari raya nanti.
“Kami mengajak warga untuk mematuhi rambu lalu lintas dan sistem satu jalur ini. Semoga arus mudik ini berjalan lancar,” tutupnya.(*)