RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Legal serta dinas terkait melakukan sidak SPBU di wilayah kabupaten Tegal. Hal itu, dilakukan guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian BBMndan mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri tahun 2024.
Menurut Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian BBM pihaknya bersama dengan dinas terkait melakukan sidak SPBU yang ada di Kabupaten Tegal. Utamanya, untuk melakukan pengukuran takaran pengisian BBM.
"Selain itu, sidak SPBU di Kabupaten Tegal ini dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Kita bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan perangkat yang ada di dalam mesin dispenser," Ungkap Kasat Reskrim.
Kasatreskrim mengungkapkan, untuk saat ini baru 4 SPBU yang disidak. Antara lain, SPBU Adiwerna, Muri, Purwahamba dan SPBU Rest Area Tol Lebeteng. Hasilnya, tidak ditemukan kecurangan apapun dan saat dilakukan pengukuran tera.
BACA JUGA: Jelang Arus Mudik, Polisi Sidak Takaran BBM SPBU di Tegal, Ini Tujuannya
"Pengukuran kita lakukan dengan menggunakan bejana. Diperoleh hasil yang sesuai dengan ketenetuan," ujarnya.
Selanjutnya, imbuh Kasatreskrim, pihaknya mengimbau kepada Masyarakat agar melapokan ke Kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110. Apabila ada indikasi kecurangan dalam pengisian BBM.
Demikian informasi terkait kegiatan sidak SPBU di Tegal guna mengantisipasi kecurangan saat pengisian BBM. Hasil sidak, tidak menemukan adanya kecurangan. (*)