DPRD Kota Tegal Minta Perumda Tirta Bahari Lebih Responsif Tanggapi Keluhan Masyarakat

DPRD Kota Tegal Minta Perumda Tirta Bahari Lebih Responsif Tanggapi Keluhan Masyarakat

Rakor Komisi II dan III DPRD kota Tegal bersama Perumda Tirta Bahari--

TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui Komuisi II dan III menggelar rapat dengan Perumda Tirta Bahari, Senin, 27 April 2026. Pada kesempatan itu, perusahaan air bersih di Kota Bahari itu, lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Usai rakor, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman mengatakan kegiatan digelar berkaitan dengan evaluasi kinerja PDAM. Itu, terkait dengan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota 2025 tentang hasil evaluasi kinerja perumda di Kota Tegal.

"Salah satu yang tadi disampaikan adalah terkait dengan dividen perumda. Kemudian terkait dengan perkembangan sumber air, jalur air," katanya.

Selain itu, kata Zaenal, juga disampaikan perbaikan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat utamanya di Tegal Timur yang mengalir sedikit. Sekarang dengan adanya DAK perkembangan cukup bagus. 

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Hadiri Rapat Konsultasi Publik Penyusunan RTRW 2026-2046

BACA JUGA: Soroti Peredaran Obat-obatan Berbahaya Ilegal, Ketua DPRD Kota Tegal: Ini Ancaman Serius

Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin mempertahankan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari Perumda Tirta Bahari. Sejauh mana, peruntukannya untuk mendukung program pemerintah dalam kegiatan sosial kemasyarakatan bukan untuk kegiatan yang tidak ada tujuannya. 

"Tadi disampaikan komitmen dari Direktur terkait TJSL sudah sesuai dengan harapan yang dimaksud. Namun, kita meminta keterbukaan dengan dilampirkan yang kita minta untuk di publis seperti perusahaan laim yang ada di Kota Tegal," terangnya. 

Dengan publikasi itu, ujar Zaenal, rumor peruntukan TJSL untuk kegiatan yang tidak sesuai bisa terbantahkan. Kedepan pihaknya berharap agar Perumda ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya terkait pengaduan. 

"Karena ini pelayanan dasar air bersih harus semakin responsif dan melakukan tindakan. Kemudian dipublikasikan untuk meningkatkan kepercayaan masalah," tandasnya.

Zaenal menambahkan, jika ada bencana seperti kemarin yang terjadi, Perumda harus punya diskresi atau kelonggaran kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: