RADAR TEGAL - Guna mencegah aksi tawuran saat Ramadhan dan kejahatan lainnya, jajaran Polres Tegal menggelar Kegiatan Rutin Kepolisan yang ditingkatkan (KRYD). Itu, rutin digelar untuk memberikan keamanan kepada masyarakat.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo menyatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya tawuran, utamanya saat Ramadhan. Selain itu, juga untuk mencegah tindakan yang mengarah ke tindakan kriminalitas.
"Kami malaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran saat Ramadhan. Serta mencegah tindakan yang mengarah ke tindakan kriminalitas, khususnya di Wilayah Kabupaten Tegal," ujarnya Selasa 19 Maret 2023.
Kabag Ops menambahkan kegiatan tersebut juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Agar menjaga situasi dengan melaksankaan siskamling di lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA: Cegah Tawuran Pasca Pemilu 2024, Polisi di Tegal Masifkan Patroli Malam
"Kegiatan ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Kepolisian seperti Satlantas, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam serta personel staf Polres Tegal dan didampingi oleh Propam," cetusnya.
Kasat Samapta Polres Tegal AKP Surahno saat memimpin jalannya patroli menyatakan pihaknya melaksanakan KRYD ini sebagai upaya preventif menjelang Idul Fitri 1445H. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadahnya.
"Kami berpesan kepada masyarakat apabila ada ganggunan keamanan agar melaporkan ke Call Center Polri 110. Atau bisa langsung melaporkan ke kantor Polisi terdekat," ungkapnya.
Demikian informasi terkait upaya mencegah terjadinya aksi tawuran saat Ramadhan di wilayah Kabupaten Tegal. (*)