5 Cara Mengusir DC lapangan Pinjol Saat Datang ke Rumah yang Aman dan Efektif, Tetap Khusuk Jalani Ramadhan

Selasa 27-02-2024,15:00 WIB
Reporter : Yanuar Eko Bahari
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Sering didatangi DC pinjol saat malam hari? Kini ada beberapa cara mengusir DC lapangan pinjol yang datang ke rumah saat malam hari dan aman untuk dilakukan.

Keberadaan debt collector pinjol menjadi fenomena yang kerap menimbulkan kecemasan bagi debitur. Dengan ini, Anda perlu cara mengusir DC lapangan pinjol yang datang ke rumah.

Walaupun sudah ada aturan dari OJK, cara mengusir DC lapangan pinjol yang datang ke rumah perlu Anda ketahui sebagai saran menghindari DC tersebut yang berlaku semaunya apalagi saat melakukan penagihan pada malam hari.

Oleh karena itu Penting bagi nasabah mengetahui cara mengusir DC pinjol yang datang ke rumah pada malam hari. Agar terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh DC lapangan pinjol.

BACA JUGA: 10 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2024, Bisa Jadi Alternatif Persiapan Ramadhan

Cara mengusir DC lapangan pinjol yang datang ke rumah

1. Berusaha menunjukan identitas DC Harus Sesuai

Sebelum melakukan pembicaraan dengan DC lapangan, sebaiknya memastikan memeriksa identitas debt collector terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa merekan benar-benar utusan dari penyedia pinjaman.

DC lapangan pinjol dari platfrom legal pasti memiliki identitas jelas seperti KTP dan surat tugas penagihan. Apabila DC pinjol tidak memiliki identitas tersebut, Anda berhak untuk mengusir mereka.

2. Membatasi Akses DC ke Rumah

Apabila DC lapangan datang ke rumah, Anda berhak untuk melarang masuk ke dalam rumah. Apabila DC memaksa masuk ke rumah, Anda dapat meminta bantuan kepada pihak keamanan seperti polisi.

BACA JUGA: Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat, Bulan Ramadan Tak Perlu Takut Didatangi DC Lapangan

3. Catat Informasi dari DC

Mengusir DC lapangan pinjol berikutnya yakni dengan mencatat informasi yang diberikan oleh debt collector. Cara ini penting dilakukan untuk mengetahui hak dan kewajiban Anda sebagai debitur.

4.  Tetap Tenang dan Jangan sampai Terpancing Emosi

Kategori :