RADAR TEGAL - Pinjaman online saat ini dijadikan sebagai solusi untuk memperoleh uang tambahan dengan persyaratan yang mudah. Namun kalian wajib kenali risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP.
Jangan mudah tergiur bujuk rayu pinjaman online (pinjol) ini. Memang banyak pinjol yang memberikan persyaratan yang memudahkan di awal tetapi ada risiko selanjutnya setelah meminjam. Pada artikel berikut kami akan membahas risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP.
Seperti yang diketahui persyaratan KTP memang paling penting untuk mengetahui data asli peminjam. Nah jika tidak ada persyaratan tersebut tentunya menimbulkan banyak keraguan. Ketahui risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP.
Mari kita simak bareng tulisan yang akan membahas risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP ini. Sebelum mengajukan pinjol, pastikan jangan mudah tergiur bujuk rayu ya, Gaes!
BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa KTP 2024, Tenor Bulanan dengan Limit sampai Rp20 Juta
Risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP
Jangan mudah tergiur dengan kemudahan-kemudahan mengajukan pinjaman online. Kalian perlu tahu hal apa saja yang menjadi risiko di kemudian harinya.
Berikut adalah risiko yang akan kalian dapatkan jika nekat mengajukan pinjol tanpa persyaratan KTP.
1. Bunga tinggi
Pertama, risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP yang akan didapatkan adalah bunga tinggi. Hal ini terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang menunjukkan apabila pengajuan pinjaman online tanpa persyaratan KTP mendapatkan bunga sebesar 142% per tahunnya.
Angka tersebut terpantau jauh di atas bunga konvensional yang diketahui hanya mencapai 12% per tahunnya. Bunga yang tinggi ini tentu akan lebih memberatkan pada nasabah ketika membayarkan cicilan. Sehingga potensi galbay bisa saja menjadi tinggi.
BACA JUGA: 6 Keunggulan Pinjaman Uang di EasyCash Tanpa KTP, Bisa Cair 3 Menit Limit Hingga Rp50 Juta
2. Didatangi DC lapangan
Kedua, risiko mengajukan pinjol tanpa syarat KTP yang selanjutnya dapat menghampiri nasabah adalah akan didatangi pihak DC lapangan. Diketahui DC lapangan adalah orang yang dikirim pihak pinjol terkait untuk mendatangi rumah nasabah yang tidak bisa membayarkan cicilan.
Hal ini masih ada sangkut pautnya pada poin risiko no 1 di atas, di mana nasabah yang mendapatkan bunga tinggi akan sulit dan merasa terbebani membayarkan tagihan. Sehingga bisa saja nasabah tersebut mengalami galbay atau gagal bayar dan kemudian akan didatangi oleh DC lapangan.