RADAR TEGAL- Terkendala izin edar sabun cuci, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minta difasilitas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal. Hal ini mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Dukuhturi.
Musrenbangcam tersebut sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang ternyata tidak selalu menjadi ajang penyampaian usulan warga soal perbaikan infrastruktur ataupun bantuan sosial. Termasuk soal kendala izin edar sabun cuci produksi wirausaha pemuda kreatif asal Dukuhturi pun disampaikan dalam momen tersebut.
Diketahui salah satu program kegiatan unggulan di wilayah Dukuhturi adalah pendampingan pemuda kreatif memproduksi sabun cuci motor dan sabun cuci piring. Namun izin edar sabun cuci produksi mereka masih terkendala.
Menurutnya pemerintah daerah perlu memotivasi dan memfasilitasi program kewirausahaan di kalangan pemuda ini. Salah satunya dengan memfasilitasi izin edar sabun cuci produk pemuda kreatif.
BACA JUGA: Rekomendasi Sabun Cuci Muka Murah yang Dijual di Indomaret, Nomor 3 Langganan Gen Z
Hal tersebut disampaikan Camat Dukuhturi Harto Prabowo saat pemaparan hasil pembangunan di wilayahnya pada pelaksanaan Musrenbangcam di pendopo kantor kecamatan setempat, Selasa 30 Januari 2024.
Di hadapan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Harto mengungkapkan kendala izin edar sabun cuci tersebut saat pengurusannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Alhamdulillah, terkait produksi sabun cuci ini sudah dapatkan izin edar lingkup provinsi dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Tegal, tinggal izin edar dari BPOM yang sulit. Mohon kepada pak Pj agar kendala warga kami ini bisa difasilitasi,” ungkap Harto.
Selain soal izin edar sabun cuci, Harto juga menyinggung pembangunan fisik di Kecamatan Dukuhturi yang sudah berjalan baik. Seperti pengaspalan jalan antardesa dan penyambungan air bersih perpipaan ke rumah-rumah warga.
BACA JUGA: 8 Sabun Cuci Muka yang Cocok untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak, Bye Bye Jerawat
Terkait usulan fasilitasi izin edar sabun cuci, Pj Bupati Agustyarsyah menyampaikan bahwa dirinya berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi, dan perkembangan terkini.
Agustyarsyah menambahkan, penyelenggaraan Musrenbangcam tahun ini merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2025, yaitu sebagai upaya pencapaian target sasaran pembangunan serta mempertimbangkan isu strategis yang dihadapi.
“Maka, prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2025 diarahkan untuk penguatan kualitas layanan pemerintahan, infrastruktur dasar, dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Demikian informasi terkait permintaan fasilitasi izin edar sabun cuci yang mencuat dalam Musrenbangcam Dukuhturi belum lama ini. Semoga kendala tersebut bisa segera diatasi. (*)