Pinjol legal biasanya memiliki website atau aplikasi resmi yang dapat Anda kunjungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Jika Anda menerima penawaran pinjaman dari pihak yang tidak memiliki website atau aplikasi resmi, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.
4. Penagihan yang kasar dan intimidatif
Pinjol legal biasanya memiliki kebijakan penagihan yang profesional dan tidak menggunakan bahasa yang kasar atau intimidatif. Jika Anda menerima pesan penagihan dari pinjol yang menggunakan bahasa yang kasar atau intimidatif, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Selain ciri-ciri di atas, Anda juga dapat mewaspadai beberapa hal berikut ini:
5. Pesan yang dikirim secara acak
Pinjol legal biasanya hanya menawarkan pinjaman kepada orang-orang yang memang mengajukannya. Jika Anda menerima pesan dari pinjol yang dikirim secara acak, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.
BACA JUGA: Teror Modus Penipuan Pinjol Ilegal Kian Marak, Begini Cara Mengenali dan Menghindarinya
6. Pesan yang menggunakan bahasa yang tidak formal
Pinjol legal biasanya menggunakan bahasa yang formal dan profesional dalam berkomunikasi dengan pelanggannya. Jika Anda menerima pesan dari pinjol yang menggunakan bahasa yang tidak formal, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Solusi
Untuk menghindari penipuan pinjol lewat WA, Anda dapat melakukan hal-hal berikut ini:
- Jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak Anda kenal
Data pribadi Anda, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan nomor ponsel, dapat digunakan oleh oknum untuk melakukan penipuan, seperti pencurian identitas atau pinjaman online ilegal.
- Hanya mengajukan pinjaman online kepada pinjol yang terdaftar di OJK
Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK.
- Hati-hati terhadap pesan singkat atau chat yang menawarkan pinjaman
Jika Anda menerima pesan singkat atau chat yang menawarkan pinjaman, sebaiknya Anda waspada dan tidak langsung percaya. Anda dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak.
BACA JUGA: Hati-hati Jika Dapat Notif Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Langsung Blokir dan Laporkan
Kesimpulan