Meskipun pinjol ilegal memiliki jangka waktu penagihan hutang sekitar 4 bulan, bukan berarti Anda bisa santai-santai saja. Ada banyak risiko yang menanti jika gagal bayar pinjol ilegal, meski Anda tidak diteror dalam beberapa waktu.
Dampak buruk tidak bayar hutang pinjol ilegal ada beragam dan tentu sangat merugikan. Mulai dari teror, ancaman, sampai adanya kemungkinan penyalahgunaan data pribadi.
BACA JUGA : 5 Ancaman DC Pinjol Legal yang Tidak akan Terjadi, Cuma Mau Gertak Nasabahnya!
Tidak sedikit kasus nasabah galbay pinjol ilegal disebar datanya jika tidak segera membayar hutang. Entah datanya disebarkan begitu saja, disalahgunakan untuk tindakan kriminal, sampai dijual ke pihak lain demi keuntungan pribadi.
Tidak hanya dalam kondisi gagal bayar, install aplikasi pinjol ilegal saja sudah menimbulkan risiko tertentu. Salah satunya peretasan perangkat yang digunakan.
Hal ini dikarenakan izin akses yang diminta aplikasi saat ingin menggunakannya. Ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang menyematkan malware atau scam pada aplikasi tersebut.
Jika pengguna memberikan izin akses untuk seluruh data pada ponsel, maka bisa berisiko pencurian data. Mulai dari isi pesan teks, panggilan, kontak, foto, akun media sosial, sampai akun rekening pada mobile banking.
BACA JUGA : 5 Hal yang Bisa Membuat Data Pribadi Bocor dan Dijadikan Pinjol, Jangan Ngasal Install Aplikasi
Kesimpulan
Ada beberapa penyebab pinjol ilegal berhenti meneror dalam sekian waktu. Salah satunya kemungkinan sedang memprioritaskan nasabah dengan hutang yang lebih besar.
Jika Anda sempat berhenti diteror, jangan merasa aman lebih dulu. Sebab, mereka bisa saja kembali menagih hutang dan meneror terus-menerus.
Anda bisa mengatasi teror pinjol ilegal dengan segera melaporkannya kepada otoritas berwajib. Sertakan bukti-bukti pendukung atas adanya tindakan tidak etis yang sudah dilakukan, baik itu lewat pesan teks atau telepon, maupun sebagainya.
Itulah jangka waktu penagihan hutang pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)