Akses Jalan Depan Pos PJR Ditutup, Warga Wadul ke Ketua DPRD Kota Tegal

Akses Jalan Depan Pos PJR Ditutup, Warga Wadul ke Ketua DPRD Kota Tegal

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro--

TEGAL, radartegal.com - Ketua DPRD Kota TEGAL Kusnendro menggelar reses masa persidangan I pada Sabtu 14 Desember 2024. Pada kesempatan itu, banyak warga yang menyampaikan sejumlah persoalan, salah satunya terkait penutupan akses jalan di Jalan Kolonel Sugiono tepatnya di depan Pos PJR.

Menurut Kusnendro, ada beberapa hal yang mencuat dalam reses yang digelarnya. Antara lain, persoalan banjir dan pelatihan untuk anak-anak muda. 

"Warga berharap Pemkot lewat Disnakerin lebih memperbanyak pelatihan. Kemudian, kami juga menekankan agar peserta pelatihan harus benar-benar yang siap atau ingin mengembangkan dirinya untuk memiliki ketrampilan, bukan sekedar formalitas," katanya.

Aspirasi selanjutnya, kata Kusnendro, terkait dengan penutupan ruas jalan di depan PJR. Warga, utamanya dari Debong lor Kemandungan cukup direpotkan dengan penutupan itu.

BACA JUGA: Peringati Hari Guru, Ketua DPRD Kota Tegal dan Wakil Ketua Dukung Peningkatan Kesejahteraan

BACA JUGA: Pimpinan Dewan Dikukuhkan, Kusnendro Kembali Menjabat Ketua DPRD Kota Tegal

"Karena kalau ada warga yang sakit mau ke Rumah Sakit atau meninggal dunia mau ke pemakaman Si Pelem harus muter. Padahal sebelumnya, cukup menyeberang di depan PJR karena masih ada akses," tandasnya.

Belum lagi, kata Kusnendro, jika ada kendaraan yang dari arah barat kemudian akan memutar arah, maka harus berjalan dulu sampai Simpang Maya depan Pasifik Mall. Terkait itu, memang sudah ada surat terkait hasil rapat di Kelurahan Kemandungan yang dikirimkan ke Dishub.

"Kita minta agar Dishub segera berkoordinasi dengan Pemkot dan Polres sehingga bisa diputuskan yang ditutup dimana. Warga sangat berharap ada akses dari selatan ke Jalan Sipelem," tandasnya. 

Selanjutnya, kata Kusnendro, berkenaan dengan pengelolaan Rusunawa. Warga meminta agar pengelola tidak langsung memutuskan sewa, hanya karena terlambat satu bulan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tegal Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden

BACA JUGA: 6 Kali Pemkot Raih WTP dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Kota Tegal

"Karena ini wewenang Perkim kita akan mengundang Dinas untuk rapat bersama. Memang warga juga harus menyadari kalau itu bukan rumah gratis, namun sewa sehingga harus tepat pembayarannya," tandasnya.

Kemudian, imbuh Kusnendro, dari pengelola juga agar tidak saklek. Bahkan sampai mendatangkan petugas satpol PP saat ada warga yang terlambat bayar, karena itu berpengaruh terhadap psikologis penghuni Rusunawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: