RADAR TEGAL- Bantuan pangan dari Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) diserahkan kepada 1.000 warga Brebes, Kamis 25 Januari 2024. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk mengintervensi kemiskinan di daerah tersebut.
Total bantuan pangan dari Pemprov Jateng tersebut terdiri dari 10 ton beras dan 5.000 bungkus mie mocaf yang diberikan kepada warga. Bantuan itu diserahkan kepada warga Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bumiayu, dan Kecamatan Songgom.
Bantuan pangan dari Pemprov Jateng tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada warga di SMK Negeri 1 Tonjong Kabupaten Brebes.
"Ada 1.000 paket yang kami berikan. Per keluarga kami berikan bantuan 10 kg beras dan 5 mi mocaf," kata Nana.
BACA JUGA: 3.583.000 Keluarga di Jateng Dapat Bantuan Pangan Cadangan Beras, Penyaluran Bertahap
Menurut Nana, bantuan pangan dari Pemprov Jateng tersebut digelontorkan Pemprov Jateng untuk menjangkau masyarakat miskin. Khususnya miskin ekstrem yang belum terjangkau oleh bantuan pemerintah pusat.
"Kami menyisir masyarakat yang benar-benar membutuhkan, mana saja kelompok yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Tujuan pemberian bantuan pangan dari Pemprov Jateng tersebut antara lain untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, menurunkan stunting, dan mengendalikan inflasi. Di samping itu, juga menjadi salah satu upaya dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Brebes.
Nana menyampaikan, angka kemiskinan Jawa Tengah pada 2023 masih pada posisi 10,77 persen. Sementara untuk kemiskinan ekstrem per Desember 2023 sebanyak 1,1 persen.
BACA JUGA: Bantuan Pangan Beras Bakal Disalurkan Hingga Juni 2024, Bulog Yakinkan Rasanya Pulen dan Enak
Kabupaten Brebes masuk dalam 16 kabupaten prioritas di Jawa Tengah dengan angka kemiskinan ekstrem yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai intervensi dari Pemprov Jateng dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Antara lain dengan memberikan bantuan pangan dari Pemprov Jateng, pembuatan jamban, pembangunan SPAM, bantuan rumah tak layak huni (RTLH), dan sebagainya. (*)