RADAR TEGAL - Masuki dunia digital dengan berbagai kemudahan, namun kita tak bisa mengabaikan resiko layanan Pinpri yang mungkin timbul.
Di tengah kenyamanan transaksi online, pemahaman menyeluruh terhadap resiko layanan Pinpri sangat penting untuk melindungi finansial Anda.
Perluasan koneksi internet membawa manfaat besar, tetapi tidak boleh diabaikan resiko layanan Pinpri yang dapat mengancam keamanan data kita.
Jelajahi kepraktisan era digital, namun tetap waspada terhadap resiko layanan Pinpri agar dapat menikmati kemudahan tanpa mengorbankan keamanan pribadi Anda.
BACA JUGA: Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman
Apa itu Pinpri?
Layanan pinjaman online (pinjol) memang sudah lama menjadi masalah di Indonesia. Tingginya bunga yang dibebankan dan praktik penagihan yang kasar membuat pinjol sering kali disebut sebagai predator ekonomi.
Namun, tahukah Anda bahwa ada layanan pinjaman online yang lebih berbahaya dari pinjol, yaitu pinjaman pribadi (pinpri).
Pinpri adalah layanan pinjaman online yang menawarkan pinjaman kepada perorangan tanpa melalui lembaga keuangan formal. Pinpri biasanya beroperasi secara ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini membuat pinpri tidak memiliki aturan yang jelas dan dapat melakukan praktik-praktik yang merugikan nasabah.
BACA JUGA: Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah
Risiko Layanan Pinpri
Ada beberapa risiko yang harus diwaspadai dari layanan pinpri, antara lain:
1. Bunga yang tinggi
Pinpri biasanya menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi daripada pinjol. Hal ini dikarenakan pinpri tidak memiliki biaya operasional yang besar dan tidak terikat dengan regulasi. Bunga pinpri bisa mencapai 100% per tahun, bahkan lebih.