Aturan Baru OJK tentang Cara Penagihan DC Pinjol, Bisa Digunakan saat DC Datang

Rabu 17-01-2024,23:01 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Khikmah Wati

- Pertama pada jenis pinjol

Pinjol ilegal cenderung melakukan teror yang lebih lama dan lebih mengganggu dengan perlakuannya.

- Kedua uang yang ditagih

Semakin besar uang yang ditagih, semakin lama DC pinjol akan menagih.

- Ketiga, sikap nasabah

Jika nasabah kooperatif dan bersedia membayar saat DC datang.

BACA JUGA: 5 Pinjaman Online Legal Cepat Cair ke Rekening, Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah untuk Pengguna Baru

Kesimpulan

Aturan baru OJK tentang cara penagihan DC Pinjol di atas tetap berlaku sampai ada perubahan baru dari OJK secara langsung. Jadi setiap nasabah yang menggunakan pinjol dan pinjol tersebut memiliki DC, gunakan aturan tersebut untuk perlawanan yaa.

Demikian informasi tentang aturan baru OJK tentang cara penagihan DC Pinjol. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)

Kategori :