Namun, apakah jasa pelunasan pinjol aman untuk digunakan?
Apakah jasa pelunasan Pinjol aman?
Sebelum kamu menggunakan jasa pelunasan ini, akan lebih baik jika kamu memahami keamannya. Alih-alih memberikan legalitas kepada layanan ini, OJK justru menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan cara pelunasan utang tersebut.
Hal ini karena, layanan tersebut bisa saja melakukan penipuan terhadap penggunanya. Daripada menggunakan layanan ini, nasabah lebih baik untuk mengajukan restrukturisasi ketika kesulitas melunasi pinjaman.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Pinjol Tanpa KTP dengan Bunga Rendah dan Proses Pencairan Hanya Butuh 5 Menit
Resiko menggunakan Jasa Pelunasan Pinjaman Online
Terdapat beberapa resiko yang akan didapatkan jika menggunakan jasa pelunasan pinjol. Resiko ini cukup berbahaya untuk para nasabah, terutama mengenai penyalahgunaan data pribadi.
Jadi, dengan menggunakan jasa peluanasan ini akan berpotensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Jika memakai jasa tersebut, maka nasabah akan memberikan data pribadi ke pihak ketiga.
Selain itu, terdapat biaya tambahan sebagai imbalan terhadap jasa mereka. Beberapa jasa akan menawarkan untuk membantu pelunasan dengan biaya yang lebih rendah.
Padahal, biaya tersebut diluar dari dana yang ditagihkan nasabah. Jadi, nantinya kamu akan mengeluarkan lebih banyak uang untuk memakai jasa tersebut.
BACA JUGA:Jangan Blokir Nomornya, Ini 5 Cara Mengatasi Debt Collector yang Sering Meneror dengan Mudah
Resiko terakhir yaitu ketergantungan dengan pihak ketiga untuk mengatur pembayaran utang. Padahal layanan yang ditawarkan belum tentu aman dan terpercaya untuk digunakan.
Parahnya, nantinya kamu bisa saja diperas oleh oknum penyedia layanan. Yang malahan akan semakin merugikan kamu sendiri.
Demikianlah informasi mengenai jasa pelunasan pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)