Cara Melaporkan DC Pinjol yang Lakukan Kekerasan ke Nasabah, Sekarang Bisa Juga Lapor ke Media Massa

Sabtu 16-12-2023,11:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Teguh Mujiarto

BACA JUGA:Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi

Untuk melaporkan ke media massa, Anda dapat menghubungi media massa yang Anda tuju secara langsung atau melalui email.

5. Lapor ke platform penyedia pinjol

Jika Anda meminjam uang dari platform penyedia pinjol, Anda dapat melaporkan kasus tindak kekerasan yang dilakukan DC pinjol ke platform tersebut. Platform penyedia pinjol biasanya memiliki kanal pengaduan yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan kasus tersebut.

Saat melaporkan ke platform penyedia pinjol, Anda perlu menyertakan informasi-informasi berikut:

  • Nama dan alamat DC pinjol yang melakukan kekerasan
  • Tanggal dan waktu kejadian kekerasan
  • Jenis kekerasan yang dilakukan
  • Bukti-bukti kekerasan, jika ada

Kesimpulan

Tindak kekerasan oleh DC pinjol merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian serta trauma bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara melaporkan DC pinjol yang melakukan kekerasan.

BACA JUGA:Pidana 6 Tahun Bagi DC Pinjol yang Hina Nasabahnya, Jika Bertemu Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa Debt Collector Terbaik 2023, Pinjam Dana Aman dari Penagihan Tidak Etis

Dengan melaporkan kasus tersebut, Anda dapat membantu untuk melindungi diri Anda dan orang lain dari tindak kekerasan oleh DC pinjol.

Demikian informasi tentang cara melaporkan dc pinjol yang lakukan kekerasan. Semoga bisa mengedukasi dan bermanfaat untuk Anda.(*)

Kategori :