Bisnis Pinjol Ilegal Sukses Peras Duit Warga RI, Ternyata Kunci Gaet Korbannya Ada Pada Celah Ini

Jumat 15-12-2023,16:10 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL -  Haram, bisnis pinjol ilegal raup banyak kentungan dari hasil peras duit masyarakat Indonesia.

Nampapknya sangat sulit untuk menghapus total bisnis pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Nyatanya masih banyak bisnis pinjaman seperti yang masih menjamur dan menjerat banyak korban.

OJK sendiri mengaku mendapat tantangan yang serius dari lonjakan bisnis pinjol ilegal yang setiap bulannya pasti muncul baru dan bahkan jumlahnya bisa ratusan.

Menanggapi permasalahan bisnis pinjol ilegal ini, Ronald Yusuf Wijaya selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia atau disingkat AFSI angkat suara sekaligus memberikan pendapat.

BACA JUGA:OJK Resmi turunkan Bunga Pinjol Per Hari, Pinjam Uang Hari Ini Bayar sampai Tahun Depan

Bisnis pinjol ilegal kian menggiurkan oknum tidak bertanggung jawab

Ronald Yusuf Wijaya mengatakan bahwa orientasi pinjol ilegal sangatlah berbeda dalam mencari keuntungan. Dibandingkan dengan perusahaan peer to peer lending legal/ pinjaman online legal.

Menurutnya pinjol ilega lebih berforkuskan pada penyaluran uang, namun tidak terlalu memperhatikan resiko kredit macet.

Terlebih pinjol ilegal memiliki penawaran biaya bunga yang lebih tinggi, membuat penggunanya mengalami galbay atau gagal bayar. Sedangkan untuk besaran bunga yang dibebankan pinjol ilegal biasanya sebesar 1% perharinya.

"Tapi game mereka bukan gagal bayar itu. Kenapa? karena dari yang bayar itu masih bisa untung, jadi gamenya penyaluran. karena mereka masih bisa dapat uang dari penyaluran. Itu kan marginnya besar kan, di-deploy [disalurkan] lagi," ujar Ronald pada Konferensi Pers Bulan Fintech Nasional 2023 di Jakarta, Rabu, (1/11/2023)

BACA JUGA:OJK Minta Meta dan Google Agar Tidak Mengiklankan Pinjol Ilegal di Platformnya, Hindari 3 Macam Bahaya Ini

Adapun selain strategi yang berbeda, oknum yang menjalankan bisnis pinjol ilegal memanfaatkan kebiasaan warga Indonesia yang memiliki gaya hidup tinggi dan nilai konsumstif yang tinggi juga.

Yang bikin kaget adalah, perusahaan pinjol ilegal yang memanfaatkan kebiasaan buruk waga RI tersebut, dibantu oleh perusahaan milik China.

Di sisi lain pada bulan Agustus 2023 lalu, Satuan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PAKI telah melacak 243 entitas dan 45 konten pinjol pada website.

Adapun mereka juga berhasil memblokir 7.200 entitas lembaga keuangan ilegal yang ditemukan selama periode bulan Agustus tersebut. Lebihnya mereka juga menemuka 1.196 investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal yang semuanya termasuk kepada 7.200 entitas diatas.

Kategori :