Survei Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2026, Polres Tegal Temukan Ini

Survei Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2026, Polres Tegal Temukan Ini

JELASKAN - Kasat Lantas Polres Tegal beri keterangan survei jalur mudik pada awak media.-Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026 hampir tiba. Karena itu Satlantas Polres Tegal melakukan survei jalur mudik di wilayah Kabupaten Tegal, guna memastikan kesiapannya.

Dalam survei kesiapan jalur mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Tegal, Satlantas mendapati temuan yang cukup krusial. Khususnya berkaitan dengan penerangan jalan.

Survei jalur mudik jelang Lebarang 2026, menurut Kapolres  Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, melalui Kasat Lantas AKP Bhartatungga Dharuning Pawuri, menjadi tahapan awal dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026. 

Wuri mengatakan, pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 mendatang, akan melibatkan sejumlah unsur terkait. 

BACA JUGA:Update Huntara Padasari Tegal: Pembangunan Capai 20%, Target Rampung Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa di Tegal Bawa Sembilan Tuntutan

"Dalam pelaksanaannya nanti, operasi ini akan melibatkan sinergi lintas sektoral, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak-pihak lain yang berperan dalam pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas," katanya Jumat,  27 Februari 2026

Survei Jalur Mudik Kabupaten Tegal.

Lebih lanjut Wuri menyatakan bahwa survei jalur mudik ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta memetakan potensi kerawanan lalu lintas yang kerap muncul saat musim mudik lebaran. 

Saat ini, pihaknya juga terus mematangkan skema rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan pada arus mudik dan balik lebaran mendatang.

"Berbagai skema rekayasa arus lalu lintas saat ini terus dibahas dan dimatangkan. Hal itu dilakukan agar pengamanan arus mudik maupun arus balik supaya dapat berjalan optimal."

BACA JUGA:Jelang Libur Lebaran 2026: PAI Tegal Perketat Penjagaan Lifeguard dan Standar APAR di Area Wisata

BACA JUGA:Capai Rp10,041 M, Anggaran untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Suradadi Tegal Mencuat di Tarhim

"Dengan adanya rekayasa lalu lintas yang tepat, diharapkan para pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Tegal dapat merasakan perjalanan yang lebih aman, tertib, dan nyaman," cetusnya.

Lampu PJU Rusak dan Padam

Selain fokus pada pengaturan arus kendaraan, Satlantas Polres Tegal juga menaruh perhatian terhadap kondisi sarana pendukung keselamatan jalan. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penerangan lampu jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait