Dengan Nasabah dapat menunjukkan surat bukti pelunasan yang sah, membuktikan bahwa mereka telah melunasi pinjaman secara penuh. Dari Hal ini dapat membuat DC pinjol tidak bisa mengelak dan merasa malu karena menagih nasabah yang sudah membayar.
4.Melapor ke Pihak Berwajib
Jika DC Lapangan Pinjol Ilegal terkait terus berlanjut, nasabah juga mempunyai hak untuk melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib.
Dari mulai Lembaga seperti OJK, lembaga perlindungan konsumen, atau ke polisi dapat menjadi pilihan untuk melaporkan praktik penagihan yang melanggar hukum.
Dengan Melalui pelaporan ini, nasabah dapat mendapatkan perlindungan hukum dan membantu menekan DC lapangan. Mengenai Tindakan yang Melanggar Hukum Penting bagi nasabah untuk mengetahui tindakan debt collector pinjol ilegal yang melanggar hukum agar dapat mengambil langkah yang sesuai.
Ada Beberapa contoh tindakan yang dapat di laporkan meliputi penagihan dengan cara kasar, penagihan di tempat umum atau tempat kerja, pencemaran nama baik, ancaman, penagihan di jam istirahat, dan penyebaran data pribadi.
BACA JUGA:Bahaya Pinjol yang Jarang Diketahui Calon Nasabah, Pikir-pikir Dahulu daripada Terjerat Utang
BACA JUGA:Bagaimana Menghapus Jejak KTP dari Pinjol Ilegal, Simak Lengkap Langkah-langkah Cara Mengatasinya
Kesimpulan
Untuk mengenai menghadapi debt collector pinjol ilegal, penting bagi nasabah untuk mencari dukungan dari rekan kerja atau keluarga.
Salah satunya dengan menyikapinya untuk tetap tenang, mengabaikan kedatangan debt collector, menunjukkan bukti pelunasan, dan melaporkan ke pihak berwajib, nasabah dapat melindungi diri mereka dari praktik penagihan ilegal yang merugikan.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan nasabah dapat meminimalkan dampak negatif dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Demikian informasi tentang cara menghadapi DC lapangan Pinjol Ilegal supaya kapok tidak datang lagi.Selamat mencoba Semoga Bermanfaat. (*)