5 Pengalaman Nasabah Galbay Keluar dari Pinjol, Sempat Putus Asa karena Nama Baik Dilecehkan

Minggu 03-12-2023,05:00 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm

5. Pelecehan Nama Baik

Terakhir pengalaman nasabah keluar pinjol yaitu banyaknya pelecehan menggunakan nama baik para pengguna.

Yang mana biasanya dilakukan oleh nasabah yang tidak mampu melunasi utangnya. Bahkan, tidak sedikit pinjol yang melakukan teror untuk menagih utang.

BACA JUGA: Jangan Sampai Galbay, Inilah 5 Poin Informasi Nasabah yang Tercatat di SLIK OJK!

BACA JUGA: Nasabah Galbay Wajib Tahu Kapan Denda Pinjol Akan Berhenti

Jika kalian menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti teror, kekerasan, atau pelecehan nama baik, langsung laporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian.

Bisa menggunkan cara di bawah ini:

  • YLKI: konsumen@ylki.or.id.
  • OJK: https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.
  • Bank Indonesia: bicara@bi.go.id atau telepon ke 131.
  • AFPI: pengaduan@afpi.or.id.

Kesimpulan

Jadi sebelum meminjam pastikan kalian bisa membayar pinjaman kalian dengan waktu yang ditentukan. Jika tidak ingin diperlukan semena-menanya.

Demikian informasi tentang beberapa pengalaman nasabah galbay kelaur pinjol. Semoga arikel ini bermanfaat. (*)

Kategori :