RADAR TEGAL - Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng tahun Anggaran 2024. Dalam APBD itu, anggaran belanja Pemprov Jateng 2024 disetujui sebanyak Rp28,5 triliun.
"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam rapat paripurna pada Rabu, 29 November 2023.
Anggaran tersebut disetujui setelah adanya kesepakatan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam laporannya, Banggar DPRD memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama.
BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Sekda Jateng Minta UKPBJ Optimalkan Upaya Pencegahan
Berikut 5 fokus utama penganggaran dalam APBD Provinsi Jateng 2024:
1. Penanganan kemiskinan
2. Penanganan stunting
3. Penegakan keadilan sektor pendidikan (penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah)
4. Pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan.
5. Penyelenggaraan Pemilu 2024
BACA JUGA:234 Ribu Satlinmas Digembleng untuk Pengamanan 117 Ribu TPS pada Pemilu 2024 di Jateng
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam pendapatnya menyampaikan, terimakasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Jawa Tengah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini," katanya.
Proses berikutnya, kesepakatan APBD 2024 tersebut akan diserahkan Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.