"Saat ditemukan, bayi perempuan itu sudah dalam kondisi meninggal. Bahkan, ada bekas tisu dan bercak darah pada bagian pusar," ungkapnya kepada awak media, Rabu 29 November 2024 malam.
BACA JUGA: 4.929 Warga Brebes Positif TBC, 98 Orang Meninggal Dunia
Bayi berusia sekitar 30 minggu
Jasad bayi perempuan tersebut, lanjut Rukas, langsung dibawa ke RSUD Brebes untuk dilakukan pemulasaran jenazah. Termasuk, memeriksa kondisi luar dan perkiraan proses lahir bayi.
Hasilnya, usia kandungan diperkirakan 30 Minggu dan diduga lahir prematur. Berat badannya, 1 kg dan panjang 34 sentimeter dengan kelamin perempuan.
"Estimasi lahirnya, kurang dari 12 jam dan kemungkinan kuat hasil hubungan gelap," terangnya.
Rukas Sigit menuturkan, setelah proses pemulasaran selesai, jenazah bayi disemayamkan di ruang jenazah RSUD Brebes. Sedangkan, proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanasari. Tujuannya, untuk mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi perempuan tersebut.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Warisan Leluhur, Guru PNS di Brebes Tekuni Seni Dalang Wayang Kulit
Demikian informasi terkait penemuan jasad bayi terbungkus sarung di Desa Penusupan, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. (*)