RADAR TEGAL - Hapus aplikasi pinjol, apakah akan tetap ditagih DC lapangan? Sebelum menjawabnya, pastinya kita harus sepakat bahwa saat ini pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pinjaman yang banyak diminati masyarakat.
Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga sering dikaitkan dengan praktik penagihan yang agresif, bahkan oleh debt collector (DC) lapangan.
Sejumlah masyarakat yang mengalami gagal bayar pinjol mengaku kerap diteror oleh DC lapangan. Mereka didatangi ke rumah, ditelepon berkali-kali, hingga bahkan diancam.
Hal ini tentu menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi para peminjam. Lantas, apakah menghapus aplikasi pinjol akan menghentikan penagihan oleh DC lapangan?
Jawabannya adalah tidak selalu.
Pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan yang ketat dalam hal penagihan. Menurut Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, pinjol legal hanya boleh menagih melalui telepon, SMS, atau surat elektronik.
Oleh karena itu, jika Anda menghapus aplikasi pinjol legal, kemungkinan besar DC lapangan tidak akan mendatangi Anda. Namun, Anda tetap akan ditagih melalui telepon, SMS, atau surat elektronik.
Hal yang berbeda berlaku untuk pinjol ilegal. Pinjol ilegal tidak terikat dengan aturan OJK, sehingga mereka bisa melakukan penagihan dengan cara apa pun, termasuk dengan menggunakan DC lapangan.
Oleh karena itu, jika Anda menghapus aplikasi pinjol ilegal, kemungkinan besar DC lapangan akan tetap mendatangi Anda.
BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa Debt Collector Terbaik 2023, Pinjam Dana Aman dari Penagihan Tidak Etis
Cara menghindari penagihan oleh DC lapangan
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penagihan oleh DC lapangan, baik untuk pinjol legal maupun ilegal, yaitu:
1. Lunasi pinjaman Anda. Ini adalah cara terbaik untuk menghindari penagihan.