7 Cara Mengelola Utang Pinjol Agar Tidak Semakin Terjerat Bujuk Rayu

Jumat 24-11-2023,08:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

3.) Hentikan meminjam

Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah menghentikan meminjam uang. Jangan menambah utang baru agar beban utang Anda tidak semakin bertambah.

Jika Anda terpaksa harus meminjam uang, pastikan Anda hanya meminjam dari sumber yang legal dan memiliki bunga yang rendah.

 

4.) Cari penghasilan tambahan

Jika Anda merasa kesulitan untuk melunasi utang pinjol, Anda bisa mencari penghasilan tambahan. Anda bisa mencari pekerjaan sampingan atau berbisnis.

Dengan adanya penghasilan tambahan, Anda akan memiliki lebih banyak uang untuk melunasi utang.

BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

5.) Lakukan negosiasi dengan pemberi pinjaman

Jika Anda merasa tidak mampu untuk melunasi utang pinjol tepat waktu, Anda bisa melakukan negosiasi dengan pemberi pinjaman. Mintalah keringanan, seperti penundaan pembayaran atau penurunan bunga.

Dengan melakukan negosiasi, Anda bisa mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

 

6.) Laporkan ke OJK

Jika Anda merasa dirugikan oleh pemberi pinjaman, Anda bisa melaporkannya ke OJK. OJK akan membantu Anda menyelesaikan masalah dengan pemberi pinjaman.

Dengan melaporkan ke OJK, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum.

Kategori :