RADAR TEGAL - Berikut ini adalah rekomendasi PayLater dengan denda keterlambatan ringan yang bisa anda pakai selain menggunakan PayLater Akulaku yang sempat di sanksi OJK.
Jika anda sedang mencari rekomendasi PayLater dengan denda keterlambatan ringan anda mendarat di artikel yang tepat, kerana Radar Tegal disini akan mengupas sampai habis rekomendasi produk PayLater dengan denda telat paling ringan.
Namun sebelum masuk ke pembahasan rekomendasi PayLater dengan denda keterlambatan ringan anda harus paham bahwa sistem PayLater sendiri memiliki sistem denda telat bayar yang umumnya dihitung per minggu (biaya denda biasanya cuma 2% dari semua tagihan PayLater)
Adapun beberapa rekomendasi PayLater dengan denda keterlambatan ringan ini memiliki sistem denda yang tidak berbeda jauh satu sama lain, denda yang mesti dibayarkan biasanya tidak lebih dari 2% per minggunya.
BACA JUGA:Tagihan Paylater Masih Muncul di Sistem Padahal Sudah Dibayar? Kenali 4 Hal yang Menjadi Penyebabnya
Berikut daftar produk PayLater dengan denda telat paling ringan.
Daftar PayLater dengan denda keterlambatan ringan
1. Yup
Pada rekomendasi PayLater pertama yang memiliki denda keterlambatan ringan adalah PayLater Yup. Mungkin anda cukup asing dengan nama PayLater ini.
Yup merupakan platform aggregatir yang menawarkan berabagai akses produk PayLater kepada penggunannya. Adapun limit dari PayLater Yup bisa mencapai Rp40 juta.
Nah untuk biaya keterlambatan PayLater Yup, hanya dikenai sebesar 0,4% per harinya dimulai dari periode jatuh tempo hingga tanggal pelunasan.
BACA JUGA:7 Paylater yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia, Syarat Mudah dan Cepat Cair
2. Kredivo PayLater
Selanjutnya ada Kredivo PayLater yang juga tidak jauh berbeda dengan layanan PayLater sebelumnya. Kredivo PayLater merupakan produk PayLater instan yang menawarkan kemudahan kepada penggunanya.
Dengan menggunakan layanan Kredivo PayLater, pengguna bisa membeli barang yang mereka inginkan sekarang dengan membayarnya nanti.