Selain Akulaku, Ini Dia 4 PayLater dengan Denda Keterlambatan Ringan Aman dan Terpercaya, Denda Cuma 0,4% Aja

Rabu 22-11-2023,15:50 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

Adapun untuk limit PayLater bisa mencapai Rp50 juta. Sedangkan untuk denda dari telat bayar tagihan PayLater di Kredivo akan dikenai denda sebesar 4% efektif dan 6% untuk yang flat per 30 harinya.

Bunga keterlambatan 4 persen efektif dihitung dengan formula ((1,04)^12 - 1) / 12, yaitu sebesar 5,01 persen.

BACA JUGA:Kapan Paylater Bank Mandiri Livin Rilis? Begini Penjelasannya dari Sekretaris Perusahaan

 

Contohnya jika kamu terlambat membayar cicilan sebesar Rp1.000.000, maka bunga keterlambatan yang dikenakan pada bulan pertama adalah sebesar Rp50.100.

3. Shopee PayLater

Kemudian di nomor tiga ada PayLater andalan anak muda zaman sekarang, siapa lagi kalau bukan Shopee PayLater.

Shopee PayLater dapat dibilang sukses dalam mengembangkan produk PayLaternya, terbukti dengan masifnya penggunaan PayLater pada transaksi di dalam Shopee.

Untuk denda dari Shopee PayLater, berdampak pada pengenaan biaya keterlambatan sebesar 5% per bulannya dan dihitung dari keseluruhan tagihan yang dimiliki.

BACA JUGA:Perbandingan PayLater vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Transaksi?

4. Atome PayLater

Rekomendai PayLater dengan denda keterlambatan rndah terakhir sekaligus menutup daftar ini ada Atome PayLater. Produk Atome PayLater menyediakan beberapa transaksi PayLater yang bisa penggunanya pilih sesuka hati.

Sedangkan untuk biaya keterlambatan dari Atome PayLater cukup berbeda dari ketiga produk PayLater diatas.

Atome PayLater memberlakukan biaya akumulatif keterlambatan PayLater sebesar Rp50.000 untuk telat bayar tagihan satu hari.

Jika telat bayar tagihan Atome PayLater 7 hari hanya akan dikenai denda sebesar Rp30.000. Sedangkan lebih dari 7 hari misalnya 8 hari akan dikenai denda sampai Rp80.000 dan harus dibayarkan pada hari ke 7.

BACA JUGA:Segudang Resiko Paylater yang Harus Kamu Tau, Jangan Ketagihan Make!

Kategori :