BACA JUGA:Biaya Haji Tahun Ini Belum Ditetapkan, Angka yang Muncul Hanya Skenario
Menyinggung kuota jemaah haji Indonesia pada 2024, menurut Menag sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
"Nantinya Panja BPIH akan berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120, sedangkan jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag. (*)
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul: Biaya Haji 2024 Tembus 105 Juta Rupiah, Petugas Dikurangi Lebih 50 Persen