Karena itulah pinjol kini semakin banyak dikenal. Banyak dari mereka yang meminjam untuk biaya kebutuhan hingga biaya kuliah atau sekolah anak.
Tidak ada yang salah dari meminjam uang melalui pinjaman online. Namun, harus tetap hati-hati dalam memilih pinjaman yang akan digunakan.
Pastikan jika pinjaman online yang akan digunakan sudah terdaftar di OJK alias legal. Jangan sampai tertipu hingga terjebak dalam pinjaman online yang ilegal.
Meskipun mencari pinjaman dengan bunga yang rendah, namun jangan terlalu mudah percaya jika diimingi hal tersebut. Pastikan terlebih dahulu dengan mencari tahu lewat internet.
BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa DC Lapangan ini Punya Tenor Panjang, Cocok untuk Pelaku Usaha Buat Tambahan Modal
Selain itu, jangan mudah tertipu dengan pinjol yang memberikan syarat mudah dan keuntungan yang banyak. Sekali lagi untuk pastikan dengan mengecek di website OJK mengenai legal atau tidaknya pinjol tersebut dan mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal.
Ketika memakai pinjaman, usahakan untuk membayar dengan tepat waktu. Jika belum memiliki uang ketika tanggal jatuh tempo, bisa komunikasikan dengan pihak pinjol.
Komunikasikan secara baik-baik tanpa adanya kekerasan. Dan temukan solusi yang terbaik dari permasalahan tersebut.
Demikianlah informasi mengenai ciri-ciri pinjol ilegal. Semoga bermanfaat. (*)