RADAR TEGAL - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tegal mulai membahas sejumlah Rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis, 26 Oktober 2023 siang. Secara umum, pembahasan yang dilakukan berjalan dengan baik.
Adapun yang melakukan pembahasan yakni Pansus I yang membahas Raperda Penyebarluasan Produk Hukum. Serta Pansus II membedah Peraturan DPRD Kabupaten Tegal tentang Kode Etik.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh.Faiq mengatakan secara keseluruhan Pansus melakukan pembahasan dengan baik dan lancar. Harapannya, agar SKPD yang turut serta dalam pembahasan dapat pro aktif.
"Sehingga tahapan ini bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Serta berkualitas,"katanya.
Baca Juga: Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal Bimtek di Jakarta, Ternyata Ini Tujuannya
Sekretaris Dewan (Sekwan) Untung Subagio mengungkapkan pihaknya bertugas untuk memfasilitasi rangkaian pembahasan ranperda. Sekaligus menjadi penghubung dengan SKPD tehnis yang diundang.
"Guna kelancaran pembahasan Raperda ini, kami beserta staf setwan membantu memfasilitasi bahan pembahasan. Juga sebagai penghubung dengan SKPD Tehnis yang terkait dengan ranperda,"katanya.
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan membahas Bab per Bab dari isi Raperda. Dengan pejelasan dari SKPD tehnis dan sesuai dengan surat keputusan Pansus terhadap Raperda tersebut. (*)