RADAR TEGAL - Capaian target Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Kabupaten Tegal hingga saat ini sudah mencapai 93,95 persen. Hanya kurang 7 persen lagi, target sebesar Rp51 miliar tercapai atau bahkan terlampaui.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Hasto Sasmito menyatakan, untuk sektor PBB P2 capaian yang didapat hingga saat ini sudah di angka 93,95 persen dari target perubahan sebesar Rp51 millar.
"Saat ini Bapenda berupaya melakukan tagihan piutang kerjasama dengan paguyuban RT dan RW yang ada di tiga kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Slawi, Lebaksiu, dan Dukuhwaru," ujarnya Rabu 25 Oktober 2023.
Pihaknya berharap dengan kerjasama tersebut realisasi target PBB P2 bisa melampaui 100 persen di tahun ini.
BACA JUGA:Capaian Pelunasan PBB Baru 53,5 Persen, Bapenda Kabupaten Tegal Wacanakan Penghapusan Denda
"Terkait dengan penghapusan denda atas pajak daerah tetap diberlakukan sampai akhir tahun atas seluruh denda pajak daerah," cetusnya.
Dia menjelaskan bahwa telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2.
"Dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital. Maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern. Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” ungkapnya.
Hasto juga menghimbau kepala desa untuk memantau perangkatnya yang bertugas melayani pembayaran PBB P2.
BACA JUGA:Banyak Kasus Penggelapan PBB Oknum Perangkat Desa Berakhir di Meja Hijau, Bupati Bilang Begini
"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan saat proses pemungutannya ke masyarakat. Tidak sedikit kasus hukum yang menjerat perangkat desa karena penggelapan uang PBB P2," tegasnya. (*)