RADAR TEGAL - Financial Technology atau fintech merupakan salah satu inovasi dalam sektor jasa keuangan yang sedang berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Bagi Anda yang tidak mengetahui apa itu fintech, berikut penjelasannya.
Tahukah Anda bahwa kemunculan fintech ini diketahui sejalan dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin diwarnai oleh penggunaan teknologi di era yang serba digital seperti saat ini. Fintech sediri dianggap telah membantu dalam meningkatkan efisiensi serta hemat biaaya dalam transaksi jual beli dan sistem pembayaran, namun tetap menjaga efektivitasnya. Lalu, apa itu fintech? Melansir dari koran.tempo.co, berikut pengertian, jenis, manfaat, dan aturan terbarunya. BACA JUGA: OJK Larang Fintech Berikan Bunga Pinjol Lebih Besar dari Aturan yang Ada, Bisa Dilaporkan Dengan Cara Begini Apa itu fintech? Fintech merupakan perusahaan yang menggabungkan antara layanan jasa keuangan dengan teknologi. Keberadaan fintech ini diketahui telah mengubah model bisnis dari yang awalnya konvensional menjadi lebih modern. Melalui fintech ini, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran dengan cepat dalam hitungan detik tanpa pelru berhdapan langsung. Fintech inni diluncurkan pertama kali pada 2016, indsutri fintech ini pun tumbuh pesat dan berperan penting terhadap ekonomi Indonesia. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor ini telah mengalami peningkatkan signifikan dalam penyaluran pendanaan, baik kepada masyarakat umum ataupun kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lalu, apa saja jenis-jenis fintech? Di Indonesia sendiri, terdapat banyak fintech yang berguna dalam memberikan solusi keuangan bagi masyarakat, lho. Berikut jenis-jennis fintech yang saat ini sedang berkembang BACA JUGA: Izin Aplikasi Pinjol Dihentikan, Tak Ada Lagi Fintech Legal yang Baru 1. Crowdfunding Penggalangan dana atau crowdfunding ini merupakan salah satu model fintech yang sedang populer di Indonesia. Dnegan teknologi ini, masyarakat dapat menggalang dana atau berdonasi dalam mendukung program sosial. Salah satu startup fintech yang telah menggunakan model ini yakni KitaBisa.com. 2. P2P Lending Service Jenis fintech ini terkenal sebagai aplikasi pinjam uang alias pinjaman online (pinjol). Dengan bantuan fintech ini, konsumen bisa dnegan mudah melakukan pinjaman uang dalam memnuhi beragam kebutuhan hidup tanpa harus melewati proses yang rumit seperti melakukan pinjaman di Bank konvensional. 3 . Microfinancing Fintech yang stau ini merupakan layanan fintech yang menyediakan bantuan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan sehari-hari. Adapun model bisnis microfinancing ini yakni menghubungkan langsung pemberi pinjaman dnegan calon peminjam. Nah, Amartha merupakan salah satu startup yang bergerak dalam bidang microfinancing yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara daring. BACA JUGA: Fintech Lending Ilegal Diduga Dibekingi Mafia Internasional 4. Market Comparison Dengan fintech ini, Anda sebagai pengguna bisa membandingkan beragam produk keuangan dari sejumlah penyedia jasa keuangan. Fintech ini juga diketahui bisa Anda gunakan sebagai alat perencanaan keuangan, membantu pengguna memilih berbagam pilihan investasi untuk keperluan masa depan. Digital Payment System fintech ini berfokus pada penyediaan layanan pembayaran tagihan meliputi; pulsa, kartu kredit, atau tagihan listrik PLN. BACA JUGA: Hati-hati Berinvestasi, OJK Temukan 2.500 Fintech Ilegal Manfaat Financial Technology Tahukah Anda bahwa fintech membawa sejumlah manfaat dalam dunia keuangan baik bagi konsumen, pemain fintech, ataupun negara. Berikut ini manfat utama fintech yang perlu Anda ketahui. Kemudahan akses keuangan-
Harga lebih murah
- Menyederhanakan rantai transaksi
- Mendorong transmisi kebijakan ekonomi
- Meningkatkan ekonomi masyarakat