Penyelenggara pinjol menerapkan suku bunga yang berbeda, dan seringkali bunga pinjaman ini diterapkan secara harian. Ini karena pinjaman dari pinjol memiliki jangka waktu yang singkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas keuangan tidak memiliki regulasi khusus yang mengatur suku bunga pinjol.
Meskipun begitu, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) telah menetapkan suku bunga pinjol sebesar 0,4 persen sejak tahun 2021, yang lebih rendah dari tingkat sebelumnya yang mencapai 0,8 persen.
BACA JUGA:Jangan Panik! Berikut 5 Pinjol Tanpa BI Checking yang Jadi Incaran Para Nasabah Galbay Indonesia
Namun, perlu diingat bahwa ada biaya administrasi yang harus dibayar oleh peminjam saat meminjam dari pinjol, dan besarnya biaya administrasi dapat bervariasi antara penyelenggara.
Suku bunga pinjol ilegal bisa mencapai hingga 4% per hari, dengan biaya administrasi yang mencapai 40%.
Beban bunga inilah yang harus diwaspadai oleh peminjam, karena dengan bunga yang sangat tinggi tersebut dapat menyebabkan masalah keuangan.
Jika dibandingkan, bunga kartu kredit jauh lebih rendah daripada bunga pinjol. Hal ini harena kartu kredit menerapkan regulasi yang lebih ketat dan proses yang rumit.
BACA JUGA:5 Risiko Jika Kabur dari Tagihan DC Pinjol, Bukan hanya Skor Kredit Jadi Buruk
Sementara, pinjol dengan proses yang serba digital memiliki tingkat bunga yang lebih besar daripada kartu kredit. Namun, pengajuan pinjol jauh lebih mudah dan cepat.
Demikian artikel tentang perbedaan suku bunga pinjol dan kartu kredit, semoga membantu. (*)