RADAR TEGAL – Baru-baru ini layanan pinjaman online atau pinjol telah membuat resah beberapa penggunanaya. Sebab, beberapa layanan pinjol tersebut menggunakan DC dalam melakukan penagihan. Lalu, sampai kapan DC pinjol meneror?
Tahukah Anda bahwa beberapa dari oknum aplikasi pinjol diketahui telah menyalahgunakan data pribadi penggunanya. Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu berhati-hati dalam memilih pinjol. Anda perlu memilih layanan pinjol yang sudah resmi atau legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan terlalu tergiur pinjol Namun, di era yang serba berkembang ini sudah terdapat banyak sekali layanan pinjol abal-abal yang proses pinjamannya sangat mudah hingga membuat seseorang tergiur. Diketahui, Satgas Waspada Investasi (SWI) setidaknya sudah membrantas 116 situs pinjol tidak resmi atau ilegal hingga 31 Oktober 2021. Kemudian, apabila ditarik dari awal tahun 2008 jadi totoalnya yakni mencapai 3.631 pinjol ilegal yang sudah diberantas. Tidak hanya itu, biasanya ketika Anda menginstal aplikasi pinjol, akan ada permintaan untuk mengakses kontak dalam smartphone Anda. Hal tersebut nantinya akan digunakan untuk meneror. BACA JUGA: Jangan Salah Pilih! Ini 4 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal Lalu, Sampai Kapan Pinjol Meneror? Ketika Anda ingin menghapus data diri dari pinjol. Maka pastikan dulu bahwa Anda sudah melunasi semua utang beserta beban bunganya. Karena, Anda tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa melakukan pengembalian. Apabila hal tersebut dilakukan, Anda justru telah menyalahi aturan dan melanggar hukum. Diketahui, DC pinjol akan terus meneror hingga nasabah melakukan pembayaran tagihan. Hal tersebut akan dilakukan dalam rentang waktu satu minggu, dua minggu, bahkan dapat berbulan-bulan sampai nasabah melakukan pembayaran tagihan. Oleh karena itu, Anda perlu membayar tagihan tepat waktu supaya tidak didatangi DC pinjol. Tidak hanya itu, DC pinjol akan melancarkan aksi terornya ketika mendekati masa tenggat dengan durasi yakni tergantung pada seberapa lama nasabah dapat melunasi cicilan tersebut hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan. Namun, apabila Anda sudah terlanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data pribadi. Berikut tips supaya Anda tidak terus-terusan diteror oleh pinjol. BACA JUGA: Ternyata Ini Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunkan untuk Pinjol Tips Supaya Tidak Diteror DC Pinjol Hapus data diri pada aplikasi pinjol Hapus aplikasi pinjol Ganti nomor SIM card Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian ulasan mengenai sampai kapan DC pinjol meneror. Semoga bermanfaat. (*)DC Pinjol Akan Terus Teror Nasabahnya sampai Bayar Cicilan, Fakta atau Hoaks Begini Penjelasan Selengkapnya
Sabtu 07-10-2023,01:30 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjaman online
#peraturan ojk
#penagih utang
#otoritas jasa keuangan
#debt collector
#aplikasi pinjol
Kategori :
Terkait
Jumat 13-12-2024,13:56 WIB
Galbay Pinjol Berbulan-bulan dan Dibiarkan Begitu Saja, Ini Risikonya
Rabu 11-12-2024,17:31 WIB
3 Jenis Verifikasi Data saat Daftar Pinjol yang Harus Disiapkan
Selasa 10-12-2024,09:42 WIB
5 Cara Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dan Contoh Anggarannya
Selasa 10-12-2024,06:33 WIB
5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan
Selasa 10-12-2024,06:02 WIB
Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,17:27 WIB
10 Oleh-oleh khas Tegal yang Tahan Lama, Cocok nih buat Pelancong yang Jarak Jauh
Jumat 20-12-2024,06:18 WIB
Apa itu Sindrom Edward, Kelainan yang Dialami Bayi Berkelamin Ganda di Batang
Jumat 20-12-2024,11:22 WIB
Cara Menuju ke Permadi Jungle Guci dari Pusat Kota Tegal
Jumat 20-12-2024,16:21 WIB
7 Jajanan Murah Tegal buat Oleh-oleh, Dijamin Bikin Teman dan Keluarga Ketagihan!
Jumat 20-12-2024,10:11 WIB
6 Rekomendasi Tempat Camping di Tegal Terbaru, Keindahannya Alamnya Bikin Betah
Terkini
Sabtu 21-12-2024,05:03 WIB
Sangat Cocok! Ini 5 Rekomendasi Tempat Camping di Tegal Pilihan Liburan Nataru
Jumat 20-12-2024,20:12 WIB
Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Tegal Lulusan SMK Naik, Serapan Harus Ditingkatkan
Jumat 20-12-2024,19:34 WIB
3 Hari Dicari, Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kedung Cemuris Brebes Ditemukan Meninggal
Jumat 20-12-2024,19:17 WIB
Pertamina Hulu Rokan Peringati HUT Ke-6, Komit Jadi Perusahaan Hulu Migas Nasional Kelas Dunia
Jumat 20-12-2024,18:40 WIB