RADAR TEGAL - Mengenai DC lapangan pinjol, atau sering kita sebut sebagai penagih utang yang bekerja untuk perusahaan pinjamann online ( pinjol ).
DC lapangan pinjol ini memiliki peran penting dalam menjalankan tugas mereka untuk menagih hutang kepada Nasabaah.
Namun, mereka juga ini harus mematuhi regulasi yaang begitu ketat yang telah di tetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK). Dari Regulasi ini untuk memastikan mereka dalam penagihan utang dilakukan dengan etikaa dan transparansi.
Pada artikel kali ini kita akan membahas apa saja syarat atau dokumen yang harus DC Lapangan Pinjol harus mereka bawa saat melakukan penagihan kepada Nasabah yang Galbay.
Dokumen-Dokumen yang Wajib
Salah satu aspek penting dari SOP yang mereka berlakukan oleh OJK adalah persyaratan dokumen yang harus DC pinjol ini bawa saat mereka melakukan penagihan utang kepada nasabah.
BACA JUGA:Rahasia DC Lapangan Di Dalam Pinjol, Cepat Sebarkan 5 Hal Ini Agar Semua Tahu
Selain itu, mengenai dokumen ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan pinjol, tetapi juga untuk melindungi hak-hak nasabah.