Saat melaporkan, jangan lupa lampirkan bukti bahwa Anda memang sedang diretas atau data-data pribadi Anda sedang disebarluaskan oleh pinjol ilegal. Bukti lainnya juga bisa berupa pesan, panggilan telepon, maupun tindakan ilegal lainnya.
3) Blokir dan laporkan nomor mencurigakan
Cara berikutnya untuk mengatasi DC pinjol ilegal dengan memblokir pesan atau panggilan telepon dari nomor mencurigakan.
Silahkan Anda laporkan kepada layanan telekomunikasi Anda tentang nomor tersebut, serta berikan informasi relevan tentang situasi yang sedang Anda hadapi.
4) Pantau aktivitas keuangan
Periksa juga aktivitas keuangan Anda termasuk rekening bank maupun transaksi lainnya. Jika ada transaksi mencurigakan, maka Anda bisa laporkan ke pihak bank atau lembaga keuangan yang Anda gunakan.
BACA JUGA : 10 Pinjol Tanpa Perlu Slip Gaji dan Bunga Rendah, Pengajuan Super Mudah Bisa Cair Rp20 Juta
Nantinya Anda akan diberikan solusi untuk langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut.
5) Konsultasi dengan ahli hukum
Pinjol ilegal tidak mengantongi izin dari OJK, sehingga segala aktivitas mereka sudah termasuk melanggar hukum.
Anda bisa melaporkan teror atau apapun yang dilakukan pihak pinjol ilegal meski Anda galbay. Sebab bagaimanapun, meretas ponsel dan penyebaran data pribadi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum.
Demikian 5 cara atasi HP yang disadap DC pinjol ilegal karena galbay maupun cara mengatasi teror dari mereka. Selalu amankan ponsel Anda dan laporkan kepada pihak berwajib jika ada peretasan dan penyebaran data tanpa izin. (*)