Peminjam Pinjol Legal Harus Teliti, Ada Biaya Tambahan Selain Bunga, Salah Satunya Biaya Admin

Jumat 29-09-2023,03:00 WIB
Reporter : Shafa Fauziah Hanum
Editor : Shafa Fauziah Hanum

RADAR TEGAL - Dalam artikel ini, kami akan membahas biaya tambahan pinjol yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjaman online atau pinjol telah menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial. Prosesnya yang cepat dan persyaratan yang relatif mudah membuat pinjol menjadi pilihan yang menarik.

Suku bunga adalah salah satu komponen biaya yang harus Anda bayar ketika mengambil pinjaman dari platform pinjol. 

Suku bunga adalah faktor utama yang perlu diperhatikan, tetapi biaya tambahan pinjol juga dapat berdampak signifikan pada keuangan Anda. 

BACA JUGA:Cara mengetahui Pinjol Legal Berizin OJK, Ternyata Bisa Dilihat Lewat Hp dengan Mudah

Namun, selain suku bunga, ada beberapa biaya tambahan yang perlu Anda pertimbangkan seperti biaya provisi, administrasi dan denda.

Platform pinjol memiliki persyaratan dan ketentuannya masing-masing, sehingga penting untuk memperhatikan S&K yang berlaku pada platform yang anda pilih.

Biaya provisi

Tidak semua aplikasi pinjol memiliki syarat memberikan jaminan sebelum pengajuan, namun sebagai gantinya mereka menerapkan biaya provisi.

Biaya provisi ini adalah biaya "jasa" yang akan dibebankan kepada nasabah saat pengajuan pinjaman disetujui.

BACA JUGA:Izin Danafix Dicabut, Pinjol Legal Berizin OJK Terupdate September 2023 Jadi 101, Ini Daftar Lengkapnya

Besarnya biaya provisi bervariasi tergantung pada kebijakan aplikasi pinjol tersebut, tetapi biasanya berkisar antara 1 - 5% dari total pinjaman yang diajukan.  Nasabah harus membayar biaya provisi ini ketika pinjaman sudah cair.

Biaya administrasi

Biaya tambahan pinjol lainnya adalah biaya administrasi. Biaya ini umumnya diberlakukan di hampir semua aplikasi pinjol. 

Nasabah harus membayar biaya administrasi saat pinjaman sudah disetujui oleh pihak pinjol atau bank.  Besarannya bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia pinjaman. 

Kategori :