RADAR TEGAL - Pinjaman online menjadi salah satu alternatif pinjaman yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko, salah satunya adalah pencurian data pribadi.
Data pribadi yang bocor dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai tujuan, seperti penipuan, penyebaran informasi palsu, atau bahkan tindak kriminal.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara melindungi data pribadi dari pinjol.
Berikut Radar Tegal akan memberikan cara yang dapat kalian lakukan untuk melindungi data pribadi dari pinjol. Simak penjelasannya berikut ini.
BACA JUGA:Penting! Resiko Pinjol Ngga Dibayar, Apakah Kehidupan Kalian Terancam? Begini Solusinya
BACA JUGA:Cara Membersihkan Blacklist BI Checking agar Tidak Jadi Sasaran DC Pinjol
1. Pilih pinjol yang terdaftar di OJK
Pinjol yang terdaftar di OJK telah melalui proses pemeriksaan dan pengawasan oleh regulator. Oleh karena itu, pinjol yang terdaftar di OJK lebih terjamin keamanannya, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.
Untuk mengetahui apakah pinjol terdaftar di OJK, dapat dicek melalui situs web resmi OJK atau melalui aplikasi OJK Fintech.
2. Periksa kebijakan privasi
Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya periksa terlebih dahulu kebijakan privasi dari pinjol yang akan digunakan.
Kebijakan privasi akan menjelaskan bagaimana pinjol tersebut mengumpulkan, menggunakan, dan membagikan data pribadi penggunanya.
Jika kebijakan privasi pinjol tidak jelas atau tidak transparan, sebaiknya hindari pinjol tersebut.
3. Gunakan koneksi internet yang aman