RADAR TEGAL - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Brebes akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, usulan formasi P3K 2023 Nakes sebanyak 813 orang kini disetujui oleh Kementerian PAN-RB, Selasa 26 September 2023.
Hal itu diketahui usai Pemkab Brebes berjuang melobi Kementerian PAN-RB di Jakarta.
Perwakilan Pemkab Brebes, Pj Bupati Brebes, Asisten lII Sekda Brebes, Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Brebes serta perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan mendatangi Kantor Kementerian PAN-RB. Kementerian PAN-RB menyetujui Formasi PPPK tahun 2023 sesuai usulan awal sebanyak 2.555 orang.
Kedatangan rombongan ditemui langsung oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PAN-RB, Aba Bagja. Pasca penghapusan formasi nakes di P3K 2023, ribuan nakes melakukan unjuk rasa dan mengancam mogok kerja.
"Sudah dikembalikan seperti usulan awal sebanyak 2.555 orang. Untuk formasi nakes 813 orang. Kemudian guru tetap 1.646 orang dan tenaga teknis lainnya 96 orang," kata Asisten III Sekda Brebes, Eko Supriyanto, dihubungi melalui sambungan telpon genggamnya.
Eko menjelaskan, sebelumnya dari 2.555 formasi, Kementerian PAN-RB hanya menyetujui 70 persen saja. Dan itu, hanya untuk tenaga pendidik.
"Ini semua perjuangan kita bersama, baik dari Pemkab Brebes, Komisi IV DPRD Brebes, dan perwalian organisasi profesi tenaga kesehatan. Serta dibantu Anggota Komisi VII DPR RI, Bu Paramitha Widya Kusuma," imbuhnya.
Sementra itu, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, terkait formasi nakes di P3K Brebes yang dihapus dirinya telah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes. Bahkan, dia meminta Pemkab Brebes memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK hingga akhir 2024 mendatang.
"Kami berharap seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk bisa diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," tegasnya.***