Jika sudah lewat 90 hari, mungkin DC akan berkurang intensitas dalam menghubungi nasabah.
Tapi untuk hutang tetap harus dilunasi, sebab jika melebihi 180 hari maka akan masuk ke blacklist dan mempengaruhi riwayat kredit.
Sehingga BI Checking menjadi jelek di SLIK OJK yang berdampak pada permohonan pinjaman di bank selanjutnya.(*)