Apakah Benar 90 Hari Galbay Pinjol Hutang Dianggap Lunas? Simak Fakta Berikut

Selasa 26-09-2023,03:45 WIB
Reporter : Annisa Fadilla
Editor : Annisa Fadilla

RADAR TEGAL - Inilah fakta mengenai 90 hari galbay pinjol, hutang yang dimiliki nasabah akan lunas.

Gagal bayar atau sering disebut galbay pinjol menjadi jalan keluar terakhir jika tidak bisa memenuhi kewajiban.

Faktor orang melakukan galbay pun beragam, sehingga mereka sulit membayar cicilan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Daripada melakukan gali lobang dengan pinjaman online lainnya, banyak nasabah yang akhirnya melakukan galbay.

Pada tahap awal sebelum jatuh tempo, pihak pinjol akan menghubungi nasabah sebagai pengingat bahwa cicilan sudah harus dibayarkan.

BACA JUGA:Tanpa Upload Slip Gaji, Ini 10 Aplikasi Pinjol Limit Sampai Rp20 Juta Tanpa DC Lapangan Terbaru

Tapi jika melewati jatuh tempo, akan ada yang menghubungi seseorang untuk melakukan pembayaran.

Mereka bisa disebut DC yang tidak ke rumah dan memaksa melakukan komunikasi kepada nasabah melalui telepon, chat, maupun sms.

Nantinya pihak pinjaman online bisa memberikan keringanan kepada nasabah yang melakukan galbay agar membayar biaya pokok atau sesuai mekanisme perusahaan.

Tapi jika cara tersebut masih terpaksa terus galbay, maka DC akan datang ke rumah untuk meminta pembayaran secara langsung.

DC memiliki prosedur untuk menagih ke rumah sesuai yang diatur OJK untuk keamanan nasabah.

Tidak jarang DC akan mengambil barang di rumah untuk jaminan bahwa nasabah akan membayar hutang.

BACA JUGA:Waspada, Ini DC Lapangan Pinjol di Jabodetabek yang Siap Tagih ke Rumah Saat Galbay

Biasanya pengambilan barang pun harus memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.

Sesuai prosedur penagihan yang dilakukan DC tidak boleh lebih dari 90 hari dan tidak bisa mengancam, memaksa, maupun mempermalukan nasabah.

Kategori :