RADAR TEGAL – Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan tentang terror DC pinjol Adakami yang membuat nasabahnya bunuh diri.
Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Namun hal ini menyebabkan masalah serius, yaitu praktik penagihan yang agresif dan kejam oleh beberapa DC, termasuk DC Pinjol Adakami.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana terror mengerikan yang dilakukan oleh DC Pinjol Adakami dan perlunya tindakan serius untuk melindungi nasabah.
Mereka menggunakan berbagai taktik yang mengintimidasi dan mengancam nasabah yang memiliki tunggakan.
Termasuk menyerang pihak keluarga,teman, bahkan rekan kerja nasabah dengan tindakan mengancam,menyebarkan informasi pribadi dan melakukan ancaman fisik
Semua ini merupakan praktik yang jelas melanggar etika dan hukum.
Bagaimana teror yang dilakukan DC pinjol AdaKami?
Dampak dari penagihan agresif yang dilakukan oleh DC Pinjol Adakami sangat merusak bagi kesejahteraan emosional dan mental nasabah.
Terus-menerus ditekan dan diintimidasi oleh Dept Collector dapat mengakibatkan tingkat stres yang tinggi, gangguan mental, dan depresi.
Nasabah yang mengalami penagihan agresif sering kali merasa terjebak dan tidak memiliki jalan keluar dari situasi yang sangat sulit ini.
Ini dapat mengarah pada kondisi psikologis yang sangat buruk sehingga dapat menyebabkan bunuh diri
Kasus terror DC pinjol Adakami yang menyebabkan nasabahnya meninggal, pertama kali viral melalui twitter atau X milik @rakyattvspinjol.