RADAR TEGAL - Pj Gubernur Jateng harap Raperda Penanganan Konfil Sosial usulan DPRD Jawa Tengah berisi keraifan lokal.
Seperti diketahui, saat ini DPRD Jawa Tengah yang sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Yaitu Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Pada prinsipnya saya mendukung Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tadi sudah pembentukan pansus, dalam waktu dekat segera akan bisa kita laksanakan," kata Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana AS MM, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:Kekeringan di Jateng, BPBD Sebut 33 Juta Liter Air Bersih Sudah Disalurkan ke 32 Kota Kabupaten
BACA JUGA:TPA Putri Cempo Surakarta Kebakaran, Pj Gubernur Jateng Gercep Lakukan Ini untuk Percepat Pemadaman
Terkait Raperda Penanganan Konflik Sosial, Nana mengatakan, keanekaragaman di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk yang besar.
Pada satu sisi merupakan suatu potensi yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, lanjutnya, transisi demokrasi dalam tatanan dunia dan perkembangan teknologi sangat pesat dan semakin terbuka.
Lalu lintas komunikasi manusia menjadi semakin cepat. Ini tentu berdampak terhadap pemahaman ideologi, permasalahan radikalisme, terorisme, faktor Suku Agama Dan Ras Antar Golongan (SARA), pemanfaatan sumber daya alam dan hal lainnya.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Jateng Ini Peran Penting Polda dan Kodam IV Diponegoro
BACA JUGA:Kereen! Kantongi Skor 95, Jateng Raih Penghargaan SPHP Terbaik Nasional
"Saya mengharapkan, adanya muatan-muatan lokal dalam Peraturan Daerah ini sehingga kebijakan penanganan konflik sosial di Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada," jelasnya.
Sementara mengenai Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Nana menjelaskan bagaimana pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.