Menteri PUPR Jamin Korban Bencana di Padasari Tempati Huntara Sebelum Lebaran

Menteri PUPR Jamin Korban Bencana di Padasari Tempati Huntara Sebelum Lebaran

Menteri PUPR Dody Hanggodo (bersarung) di Padasari, kaji pembangunan Huntara bagi korban bencana-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal

JATINEGARA, radartegal.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo memastikan warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari Kabupaten Tegal akan menempati hunian sementara (Huntara) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kepastian tersebut disampaikan saat peninjauan langsung lokasi terdampak bencana bersama Pemerintah Kabupaten Tegal, Jumat, 13 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat agar masyarakat tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Menteri PUPR menjelaskan bahwa pemerintah akan menangani bencana ini berdasarkan kajian teknis menyeluruh. Berdasarkan hasil kajian Badan Geologi Kementerian ESDM, wilayah terdampak dinyatakan tidak layak lagi untuk permukiman, sehingga relokasi warga ke lokasi yang lebih aman menjadi langkah paling tepat.

Ia mengungkapkan, Bupati Tegal telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 12 hektare di wilayah bawah untuk pembangunan Huntara. Di atas lahan tersebut direncanakan akan dibangun sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian sementara. 

“Untuk pelaksanaan pembangunan akan dilakukan setelah adanya arahan resmi dari Bupati Tegal sebagai dasar perencanaan desain, dan setelah desain disetujui, pembangunan akan segera dimulai,” terang Dody. 

BACA JUGA:Pemulihan Wisata Guci Tegal: Disporapar Usulkan Pengelolaan Pancuran 13 Kembali ke Pemda

BACA JUGA:Atasi Banjir Jalan Raya Bojong, Anggota DPRD Tegal Dorong Perbaikan Drainase via DAK 2026

Target Pembangunan Hutara Pengungsi Padasari

Terkait target waktu pembangunan, Menteri PUPR menyampaikan bahwa pembangunan Huntara oleh Kementerian PUPR umumnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu. Dengan catatan proses administrasi berjalan lancar, diharapkan sebelum Lebaran warga sudah dapat menempati hunian sementara yang dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar mandi dan sarana umum lainnya.

“Hunian sementara tersebut nanti akan dirancang dengan konsep serupa Huntara yang telah dibangun di wilayah Sumatra dan Aceh, dengan ukuran unit sekitar 4 x 6 meter. Setiap unit akan dilengkapi tempat tidur, lemari, dan kipas angin guna menunjang kenyamanan warga selama masa tinggal sementara,” jelasnya. 

Mengenai kawasan terdampak bencana, Menteri PUPR menegaskan bahwa sesuai rekomendasi Badan Geologi, wilayah tersebut tidak lagi disarankan untuk dijadikan permukiman. Ke depan, kawasan tersebut akan diarahkan untuk kegiatan pertanian, dengan koordinasi lebih lanjut bersama Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menambahkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan beberapa alternatif lokasi relokasi. Namun, berdasarkan kajian Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah, dua lokasi yang berada di kawasan Perhutani tidak direkomendasikan.

BACA JUGA:Tanggul Sungai Gung Tegal Nyaris Jebol, 4 Desa Terancam Banjir

BACA JUGA:Bantu Warga, Ragil Tresna Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Terjun Langsung di Lokasi Banjir Sidaharja

“Melalui rapat koordinasi, akhirnya diputuskan penggunaan tanah bengkok Desa Capar seluas 12 hektare sebagai lokasi hunian sementara. Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung lokasi tersebut dan hari ini surat rekomendasinya telah diterbitkan,” jelas Ischak.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melengkapi seluruh proses administrasi, termasuk penetapan lokasi dan calon penerima hunian sementara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait