RADAR TEGAL - Karena tidak memiliki banyak tempat untuk mengadakan resepsi, seorang warga terpaksa menggunakan pendopo kantor kelurahan jadi lokasi resepsi, Minggu 17 September 2023 malam.
Pendopo kantor kelurahan jadi lokasi resepsi ini menjadi yang pertama kali terjadi di Kota Tegal. Hal tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Alasannya warga tersebut tidak memiliki tempat untuk mengelar resepsi. Sehingga memutuskan menggunakan pendopo kantor kelurahan jadi lokasi resepsi.
"Warga itu tidak memiliki banyak tempat di rumah, sehingga saya izinkan di Pendopo Kantor Kelurahan Pesurungan Kidul," kata Lurah Pesurungan Kidul Johan Arafat.
BACA JUGA:Kelurahan Siaga Pesurungan Kidul Kota Tegal Gelar Donor Darah dan Bagi Uang Saku untuk Warga Sakit
BACA JUGA:Atasi Banjir di Kelurahan Mintaragen Tegal, Perlu Ada Renovasi Polder
Selain resepsi pernikahan, pendopo kantor kelurahan juga diperbolehkan untuk khitanan, pengajian dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Dengan catatan, pendopo tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
Terutama saat waktu malam hari, atau hari libur Sabtu dan Minggu.
"Silakan gunakan pendopo kantor kelurahan, pada malam hari, hari libur Sabtu dan Minggu. Selama tidak digunakan untuk kegiatan pemerintah," ujarnya.
Warga yang menikah tersebut bernama Taswadi, 50, dan Rosidah, 40, warga RT 4 RW 1 Kelurahan Pesurungan Kidul. Mereka melangsungkan resepsi di pendopo kantor kelurahan karena keterbatasan tempat di rumah.
BACA JUGA:120 Bayi Stunting, Kelurahan Panggung Tegal Gencarkan Program Suport Bi Eman
BACA JUGA:Targetkan Zero Stunting, Kelurahan Kalinyamat Wetan Luncurkan Kelas Penting
"Pendopo gratis digunakan untuk resepsi. Harapannya agar masyarakat merasa memiliki kantor kelurahan, sebab ini milik bersama, jangan malu," pungkasnya. ***