Dirazia Satpol PP, Pengedar Rokok Ilegal di Tegal Ngaku Sehari Dapat Keuntungan Segini

Minggu 17-09-2023,06:30 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

Adapun pembeli barang ilegal tersebut, rata-rata anak usia remaja.

BACA JUGA:Berpotensi Rugikan Negara Rp3 Miliar, 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Dikerahkan untuk Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal

“Pembeli sebagian besar anak anak usia remaja," jelas Teguh.

Lebih jauh Teguh menguraikan, apabila surat peringatan yang sudah diberikan tidak diindahkan dan yang bersangkutan kembali melakukan aktivitas yang sama, bisa diancam hukuman pidana. 

Menurutnya, rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai palsu. 

Apabila rokok tersebut beredar di masyarakat, negara mengalami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.

"Pita cukai ini menjadi tanda pengutipan uang untuk negara. Jadi kalau pitanya palsu, berarti tak ada pemasukan ke kas negara dari setiap batang rokok yang siap edar, sehingga hal ini merugikan negara," tutupnya.

Kategori :