Jangan Tertipu! Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal Hanya Menggunakan WhatsApp

Sabtu 16-09-2023,19:31 WIB
Reporter : Ferdinan Alamsyah
Editor : Ferdinan Alamsyah

 

Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui surat elektronik (e-mail) dengan mengirimkan pesan ke waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui telepon dengan menghubungi nomor resmi OJK di 157.

 

Pengecekan melalui e-mail atau telepon ini dapat menjadi pilihan jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin mendapatkan klarifikasi tentang legalitas Pinjol tertentu.

 

Mengapa Harus Memeriksa Legalitas Pinjol?

 

Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa begitu penting untuk memeriksa legalitas Pinjol sebelum mengajukan pinjaman? Beberapa alasan mengapa Anda harus melakukan hal ini termasuk:

 

1. Perlindungan Konsumen: 

 

Pinjol yang legal biasanya tunduk pada regulasi yang ketat untuk melindungi kepentingan konsumen. Ini termasuk batasan bunga dan biaya yang dapat dikenakan kepada Anda.

 

2. Keamanan Data: 

 

Pinjol yang legal biasanya memiliki kebijakan privasi dan keamanan data yang lebih baik, sehingga informasi pribadi Anda akan lebih terlindungi.

Kategori :