Catat! DC Pinjol Tak Akan Berhenti Menagih Hingga 90 Hari, Nasabah Galbay Harus Hati-hati

Sabtu 16-09-2023,09:07 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

Hal tersebut akan membuat nasabah yang kedapatan macet membayar pinjaman online tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Selain itu juga jangan pikir bunga dan tagihan hutang nasabah akan hilang begitu pihak ketiga melapor kepada OJK. Malahan besaran bunga tetap akan bertambah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran Bunga Umum Pinjaman Online

Umumnya besaran bunga yang dibebankan nasabah jika melakukan pinjaman ke layanakan pinjaman online yang ilegal ialah sebsar 0,4% per harinya. Adapun tenor yang ditetapkan yakni kurang dari 1 bulan yang hal ini berdasarkan aturan dari OJK tahun 2022.

Sedangkan untuk besaran bunga untuk pinjaman produktif ialah sebsar 12% sampai dengan 24%. Namun nilai bunga ini akan jauh lebih besar jika melakukan pinjaman ke layanan pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:Awas! Ini 3 Jenis Ancaman Hoax dari DC Pinjol yang Meresahkan, Salah Satunya Mengancam Akan Mendatangi Rumah

BACA JUGA:Dp 3 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Suzuki NEX II, Berikut Simulasi Kredit Per September 2023

Tips Menghadapi DC Pinjol 

Untuk menghadapi perlakuan dari DC pinjol yang menagih secara membabi buta, ada beberapa tips yang dapat nasabah lakukan. 

Berikut tipsnya:

1. Tetap tenang dan jangan panik

2. Kenali betul hak anda sebagai seorang nasabah

3. Jangan pernah berikan informasi pribadi atau data keuangan Anda

4. Jika perlakuan dari DC pinjol sangat tidak menyenangkan bahkan melontarkan ancaman, maka nasabah berhak melaporkan kejadian tersebut ke OJK, Satgas Waspada Investasi, dan polisi.

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Tenor Panjang dan Bunga Rendah OJK 2023

BACA JUGA:Rekomendasi 3 game Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet

Kategori :