Pemerintah Minta Fintech Lakukan Pemangkasan Bunga Pinjol untuk Pinjaman Produktif

Jumat 15-09-2023,08:15 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Sehingga dengan kata lain, tidak berarti setelah 90 hari pinjol galbay DC berhenti menagih dan hutang dianggap lunas. Tetapi mereka bisa membawa peminjam atau nasabah ke jalur hukum, berdasarkan aturan yang berlaku.

Peminjam yang gagal bayar akan dilaporkan oleh perusahaan pinjol kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SLIK OJK. Dengan begitu debitur yang kedapatan macet membayar pinjaman online tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Demikian informasi tentang  pemangkasan bunga pinjol  yang mengemuka dalam  AFPI UMKM Digital Summit 2023 . (*)

Kategori :