RADAR TEGAL - Layanan pinjaman online, atau yang sering disebut pinjol, seringkali menjadi pilihan bagi banyak orang ketika mereka membutuhkan uang dengan cepat.
Saat ini, ada banyak pinjol yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang keamanannya.
Berikut radartegal.disway.id merangkum lima pilihan layanan pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK, simak artikel berikut ini.
1. Kredivo
Yang pertama, Kredivo adalah salah satu platform pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari OJK. Mereka menawarkan limit pinjaman hingga 30 juta dengan jangka waktu cicilan antara 3 hingga 12 bulan.
Yang perlu diingat, bunga pinjaman di Kredivo hanya sebesar 2,9%.
2. AdaKami
Salah satu pinjaman online yang telah resmi terdaftar di OJK adalah AdaKami. Platform ini telah beroperasi sejak tahun 2019. AdaKami dikelola oleh PT.
Pembiayaan Digital Indonesia dan telah diunduh lebih dari 10 juta kali di Play Store, menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang mempercayainya.
Selain itu, suku bunga yang ditawarkan oleh platform ini rendah, hanya sebesar 3% per bulan, dengan jangka waktu pinjaman hingga 12 bulan.
Adapun batas maksimal pinjaman yang dapat diajukan mencapai Rp20 juta.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Tiap Hari Tanpa Undang Teman Lewat Aplikasi Penghasil Uang di Play Store
BACA JUGA:Jangan Panik, Ini Cara Galbay Pinjol Legal 2023 Terbaru yang Mudah dan Aman DC
3. Jenius Flexi Cash
Jenius Flexi Cash, yang merupakan salah satu platform pinjol yang telah mendapatkan izin dari OJK.