RADAR TEGAL – Proses peminjaman uang yang terbilang mudah dan cepat menjadikan masyarakat melakukan pinjaman online. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini.
Pinjaman online (Pinjol) merupakan salah satu jalan alternatif bagi sebagian masyarakat ketika sedang membutuhkan dana mendesak. Sebab, pinjol memberikan banyak kemudahan mulai dari proses pinjaman yang cepat hingga syarat yang tidak ribed. Namun, Anda perlu waspada! Karena, kini banyak beredar pinjaman online (pinjol) ilegal. Nasabah yang menggunakan pinjol ilegal ini bukannya mengurangi beban tapi justru menambah beban. Oleh karena itu, untuk terhindari dari pinjol ilegal Anda perlu perhatikan ciri-ciri pinjol ilegal dan resmi berikut ini, ya. BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Telah Terdaftar OJK Ciri-ciri Pinjol Resmi 1. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi 2. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu 3. Bunga atau biaya pinjaman transparan 4. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain 5. Mempunyai layanan pengaduan 6. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas 7. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam 8. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI. Ciri-ciri Pinjol Ilegal atau tidak resmi 1. Tidak memiliki dokumen izin dari OJK 2. Proses pinjaman sangat mudah dan cepat 3. Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call 4. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya 5. Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan 6. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas 7. Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial. BACA JUGA: Rekomendasi 5 Pinjol Bunga Rendah Tenor Lama, Bisa Pinjam sampai 20 Juta Cair Cepat Gak Ada 24 Jam Demikian ulasan mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan legal. Semoga bermanfaat.***Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri – Ciri Pinjol Ilegal Berikut Ini!
Minggu 03-09-2023,10:02 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol resmi
#pinjol ojk
#pinjol legal
#pinjol
#pinjaman online resmi
#pinjaman online legal
#pinjaman online
#pinjaman
#ciri-ciri pinjol legal
#ciri-ciri pinjol ilegal
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-09-2024,08:20 WIB
Mau Utang Pinjol Lunas? Ini Cara Mendapatkan Diskon Bayar Tunggakan dari Penyelenggara Pinjaman
Jumat 27-09-2024,10:32 WIB
5 Cara Menghindari Utang Paylater, Trik untuk Tidak Kalap Berbelanja Online
Selasa 24-09-2024,07:00 WIB
Konsekuensi Hukum Galbay Pinjol Ilegal, Ternyata Bukan Hanya Penagihan yang Tidak Sopan
Sabtu 21-09-2024,08:48 WIB
Jangan Mudah Tertipu Pinjol Bunga Rendah, Lakukan 4 Langkah Supaya Tidak Terjerat Bunga Pinjaman
Kamis 19-09-2024,16:46 WIB
Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Galbay
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,14:54 WIB
6 PKBM di Kabupaten Tegal Disupport Anggaran dari APBD II, Alokasi per Anak Rp2,5 Juta
Jumat 04-10-2024,17:34 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Respon Laporan Dugaan Ujaran Fitnah yang Dilayangkan Paslon Nomor Urut 2
Jumat 04-10-2024,13:58 WIB
Pekan Depan AHM Siap Rilis Scoopy Model Terbaru 2024? Ini Keterangannya
Jumat 04-10-2024,08:21 WIB
Terbukti Membayar, 8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini Sangat Gampang dan Mudah Dijalankan
Jumat 04-10-2024,20:00 WIB
Teknologinya Kalahin yang Ada Turbonya, Ini Kelebihan Honda PCX 160 Hybrid
Terkini
Jumat 04-10-2024,20:00 WIB
Teknologinya Kalahin yang Ada Turbonya, Ini Kelebihan Honda PCX 160 Hybrid
Jumat 04-10-2024,19:27 WIB
Polisi Minta Orang Tua Hingga Tokoh Agama Awasi Pergaulan Anak Agar Tak Terlibat Tawuran
Jumat 04-10-2024,18:44 WIB
Terapkan Metode Inovatif dalam Pembelajaran Bahasa Inggris, Colega Membatik Diperkenalkan
Jumat 04-10-2024,18:23 WIB
800 Ekor Kambing Dibutuhkan Kabupaten Tegal per Hari, Program Balai Ternak Diluncurkan
Jumat 04-10-2024,18:02 WIB