RADAR TEGAL – Proses peminjaman uang yang terbilang mudah dan cepat menjadikan masyarakat melakukan pinjaman online. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini.
Pinjaman online (Pinjol) merupakan salah satu jalan alternatif bagi sebagian masyarakat ketika sedang membutuhkan dana mendesak. Sebab, pinjol memberikan banyak kemudahan mulai dari proses pinjaman yang cepat hingga syarat yang tidak ribed. Namun, Anda perlu waspada! Karena, kini banyak beredar pinjaman online (pinjol) ilegal. Nasabah yang menggunakan pinjol ilegal ini bukannya mengurangi beban tapi justru menambah beban. Oleh karena itu, untuk terhindari dari pinjol ilegal Anda perlu perhatikan ciri-ciri pinjol ilegal dan resmi berikut ini, ya. BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Telah Terdaftar OJK Ciri-ciri Pinjol Resmi 1. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi 2. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu 3. Bunga atau biaya pinjaman transparan 4. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain 5. Mempunyai layanan pengaduan 6. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas 7. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam 8. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI. Ciri-ciri Pinjol Ilegal atau tidak resmi 1. Tidak memiliki dokumen izin dari OJK 2. Proses pinjaman sangat mudah dan cepat 3. Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call 4. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya 5. Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan 6. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas 7. Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial. BACA JUGA: Rekomendasi 5 Pinjol Bunga Rendah Tenor Lama, Bisa Pinjam sampai 20 Juta Cair Cepat Gak Ada 24 Jam Demikian ulasan mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan legal. Semoga bermanfaat.***Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri – Ciri Pinjol Ilegal Berikut Ini!
Minggu 03-09-2023,10:02 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol resmi
#pinjol ojk
#pinjol legal
#pinjol
#pinjaman online resmi
#pinjaman online legal
#pinjaman online
#pinjaman
#ciri-ciri pinjol legal
#ciri-ciri pinjol ilegal
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,05:49 WIB
Pakai Dana Pinjol untuk Modal Usaha? Ini Sisi Positif dan Negatifnya
Selasa 26-11-2024,15:30 WIB
Membersihkan SLIK OJK yang Buruk Akibat Galbay Pinjol dengan Cara Ini
Selasa 26-11-2024,14:16 WIB
Kenali Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Scam yang Bisa Bobol Data Anda
Selasa 26-11-2024,12:30 WIB
Tidak Menghapus Data Pinjol Bisa Timbulkan Berbagai Risiko Fatal Ini
Selasa 26-11-2024,12:00 WIB
4 Penyebab Data Bocor dan Dijadikan Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,13:39 WIB
Investor Daily Indonesia ESG Appreciation Night 2024 Beri 27 Penghargaan untuk 20 Perusahaan Terbaik
Selasa 26-11-2024,18:29 WIB
Cara Aktifkan PayLater Tokopedia, Persiapkan Syarat Berikut!
Selasa 26-11-2024,20:27 WIB
Serap Aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses
Selasa 26-11-2024,20:49 WIB
Serahkan Bantuan Rp276,7 Juta, Pj Gubernur Kunjungi Ratusan Korban Banjir di Pekalongan
Selasa 26-11-2024,15:45 WIB
Mitos Curug Bengkawah di Pemalang yang Menarik Wisatawan, Sarat Mistis
Terkini
Rabu 27-11-2024,11:58 WIB
Peringati Hari Guru Nasional, SMPIT Luqman Al Hakim Slawi Tegaskan Hal Ini
Rabu 27-11-2024,10:53 WIB
Shopee PayLater Dibekukan? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
Rabu 27-11-2024,10:41 WIB
5 Mitos Horor Jawa yang hingga Kini Masih Dipercaya
Rabu 27-11-2024,10:31 WIB
Nyoblos di TPS 27, Calon Bupati Brebes Mitha Optimis Menang Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,10:14 WIB