RADAR TEGAL – Proses peminjaman uang yang terbilang mudah dan cepat menjadikan masyarakat melakukan pinjaman online. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini.
Pinjaman online (Pinjol) merupakan salah satu jalan alternatif bagi sebagian masyarakat ketika sedang membutuhkan dana mendesak. Sebab, pinjol memberikan banyak kemudahan mulai dari proses pinjaman yang cepat hingga syarat yang tidak ribed. Namun, Anda perlu waspada! Karena, kini banyak beredar pinjaman online (pinjol) ilegal. Nasabah yang menggunakan pinjol ilegal ini bukannya mengurangi beban tapi justru menambah beban. Oleh karena itu, untuk terhindari dari pinjol ilegal Anda perlu perhatikan ciri-ciri pinjol ilegal dan resmi berikut ini, ya. BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Telah Terdaftar OJK Ciri-ciri Pinjol Resmi 1. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi 2. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu 3. Bunga atau biaya pinjaman transparan 4. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain 5. Mempunyai layanan pengaduan 6. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas 7. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam 8. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI. Ciri-ciri Pinjol Ilegal atau tidak resmi 1. Tidak memiliki dokumen izin dari OJK 2. Proses pinjaman sangat mudah dan cepat 3. Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call 4. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya 5. Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan 6. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas 7. Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial. BACA JUGA: Rekomendasi 5 Pinjol Bunga Rendah Tenor Lama, Bisa Pinjam sampai 20 Juta Cair Cepat Gak Ada 24 Jam Demikian ulasan mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan legal. Semoga bermanfaat.***Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri – Ciri Pinjol Ilegal Berikut Ini!
Minggu 03-09-2023,10:02 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol resmi
#pinjol ojk
#pinjol legal
#pinjol
#pinjaman online resmi
#pinjaman online legal
#pinjaman online
#pinjaman
#ciri-ciri pinjol legal
#ciri-ciri pinjol ilegal
Kategori :
Terkait
Jumat 13-12-2024,13:56 WIB
Galbay Pinjol Berbulan-bulan dan Dibiarkan Begitu Saja, Ini Risikonya
Rabu 11-12-2024,17:31 WIB
3 Jenis Verifikasi Data saat Daftar Pinjol yang Harus Disiapkan
Selasa 10-12-2024,09:42 WIB
5 Cara Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dan Contoh Anggarannya
Selasa 10-12-2024,06:33 WIB
5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan
Selasa 10-12-2024,06:02 WIB
Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,14:15 WIB
8 Bangunan Bersejarah di Semarang, Ada yang Menjulukinya Little Netherland
Sabtu 28-12-2024,14:30 WIB
Cocok Dijadikan Oleh-oleh, 6 Kerajinan khas Semarang Ini Wajib Anda Beli
Sabtu 28-12-2024,13:54 WIB
Gak Ada di Daerah Lain! 10 Kuliner Unik khas Semarang yang Wajib Anda Coba
Sabtu 28-12-2024,19:44 WIB
5 Wisata Alam Tegal yang Mudah Dijangkau Pelancong Baru
Minggu 29-12-2024,07:06 WIB
3 Spot Sunrise Terbaik di Tegal yang Memukau dan Sering Dikunjungi
Terkini
Minggu 29-12-2024,12:20 WIB
Deretan Bencana Terbesar di Indonesia yang Pernah Terjadi di Bulan Desember
Minggu 29-12-2024,11:40 WIB
5 Goa Wisata di Jateng yang Bisa Kamu Jelajahi untuk Libur Akhir Tahun
Minggu 29-12-2024,11:20 WIB
Strategi Menghindari Kemacetan di Jalur Wisata Populer saat Nataru 2025
Minggu 29-12-2024,10:51 WIB
5 Tempat Wisata di Jateng yang Punya Mitos Putus Cinta, Banyak yang Percaya
Minggu 29-12-2024,10:36 WIB